KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Warga Sidoarjo yang melanggar jam malam pelaksanaan PSBB rupanya tidak berkurang, namun bertambah tiap hari. Seperti yang dilakukan patroli gabungan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (5/5/2020) malam, sebanyak 301 orang terjaring razia.
[irp]
Seperti halnya razia sebelumnya, seluruh pelanggar dikumpulkan di Mapolres Sidoarjo. Mereka menjalani pemeriksaan rapid tes covid-19 di halaman mapolres. Dari jumlah itu, 4 di antaranya dinyatakan reaktif covid. Mereka yang dinyatakan reaktif dikirim ke RS Bhayangkara Porong untuk diisolasi selama 14 hari sambil menunggu pemeriksaan swab PCR.
Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito mengungkapkan, pelanggar jam malam yang terjaring sebagianbesar sedang cangkruk warkop-warkop pada jam 21.00 hingga 04.00. Mereka telah melanggar jam malam saat PSBB. "Malam ini kembali kami lakukan razia masyarakat yang berada di luar rumah, berkerumun di warkop saat pemberlakuan jam malam," kata Kabagops Polresta Sidoarjo.
[irp]
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Syaf Satriawarman, mengatakan, mereka yang terjaring diperiksa kesehatannya, dicek suhu tubuh dan terpenting dilakukan rapid test secara acak untuk 85 orang. "Hasil dari 85 rapid test malam ini, ada 4 orang terduga positif COVID-19. Yang kemudian akan kami tindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan swab, guna memastikan positif atau tidaknya COVID-19 dalam tubuh mereka," jelas Syaf.
Syaf mengaku jumlah warga yang terjaring razia ini lebih banyak dibanding hari sebelumnya. "Kepada masyarakat, agar mentaati segala peraturan PSBB di wilayah kita. Supaya upaya pemutusan mata rantai COVID-19 ini dapat dengan cepat teratasi," jelas Syaf. (hen)
Editor : Redaksi