KLIKJATIM.Com | Gresik - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP akhirnya menunjuk Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Gresik periode 2025-2030.
Penunjukan ini dilaksanakan dalam forum Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Gresik yang dilaksanakan serentak bersama DPC se-Jawa Timur, di Surabaya, Minggu, 21 Desember 2025.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik, Noto Utomo, membenarkan hal tersebut. Noto bilang, dalam surat keputusan (SK) penunjukan tersebut, Gus Yani akan didampingi dua orang personalia yang sekaligus ditunjuk sebagai Sekretaris DPC PDIP Gresik dan Bendahara DPC PDIP Gresik.
"Dua orang (Personalia) tersebut H. Toriqi Fajrin sebagai Sekretaris dan H. Nadlir sebagai Bendahara," ucap Noto.
Noto sendiri yang merupakan Sekretaris DPC PDIP Gresik periode sebelumnya, ditunjuk menjadi Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Pariwisata, Pemuda dan Olahraga DPC PDIP Gresik. Sedangkan Ketua DPC sebelumnya, Mujid Riduan, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai.
"Pak Mujid (Mujid Riduan, Ketua DPC PDIP Gresik sebelumnya) kalau tidak salah Wakabid Kehormatan Partai DPC PDIP Gresik," sambung Noto.
Noto memastikan, terhadap hasil Konfercab ini, seluruh pengurus, kader dan anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gresik akan tegak lurus dan siap melaksanakan keputusan partai dengan sebaik-baiknya.
"Kami siap melaksanakan program partai untuk mencapai target memenangkan PDIP dalam pemilu yang akan datang," tuturnya.
Perlu diketahui, SK penunjukan DPP tersebut dibacakan oleh Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat. Djarot menjelaskan, penetapan ketua DPC dan personalia tersebut didasarkan pada Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 15.05/Kpts-KP/DPP/XII/2025.
"Proses penunjukan dilakukan setelah para kandidat mengikuti tahapan psikotes serta evaluasi kinerja," ucap Djarot.
Editor : Abdul Aziz Qomar