klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tak Main-main, PWI Bojonegoro Resmi Polisikan Oknum Pencatut Nama Organisasi yang Peras Kades

avatar M Nur Afifullah
  • URL berhasil dicopy
PWI Bojonegoro resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
PWI Bojonegoro resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro pada Rabu (17/12/2025).

Laporan ini merupakan tindak lanjut atas maraknya aksi oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama PWI untuk meminta sejumlah uang kepada para kepala desa.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PWI Bojonegoro bersama jajaran pengurus serta anggota, dan diterima oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah organisasi sekaligus mencegah jatuhnya korban lebih banyak di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, menegaskan bahwa laporan resmi ini menjadi bukti keseriusan organisasi dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Kami telah menyerahkan sejumlah bukti awal berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp, foto kartu identitas pers palsu, hingga kuitansi yang digunakan oknum untuk menekan para kepala desa agar memberikan sejumlah uang," ujarnya. 

Sasmito menyatakan bahwa PWI Bojonegoro sama sekali tidak mentolerir penyalahgunaan nama organisasi profesi wartawan demi kepentingan pribadi.

"Tindakan ini sangat merusak kepercayaan publik terhadap insan pers dan mencoreng integritas profesi yang selama ini dijaga ketat oleh seluruh anggota," pungkasnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah desa di wilayah Kecamatan Kedungadem dan sekitarnya, seperti Desa Tondomulo, Desa Panjang, dan Desa Kedungadem, diduga telah menjadi korban. Oknum tersebut meminta uang dengan nominal bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp1,6 juta dengan dalih kegiatan akhir tahun.

Bahkan, dalam melancarkan aksinya, oknum tersebut turut mencatut foto-foto kegiatan PWI Jawa Timur maupun PWI Tuban tanpa izin. Hal ini sempat memicu reaksi keras dari Ketua PWI Tuban, Suwandi, yang merasa tersinggung karena fotonya ikut disalahgunakan untuk meyakinkan para korban.

PWI Bojonegoro berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sasmito juga mengimbau kepada seluruh kepala desa agar tidak ragu melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus resmi jika menerima permintaan yang mengatasnamakan PWI, baik dalam bentuk proposal maupun pesan singkat.

Pihak PWI juga mengajak para kepala desa yang telah merasa dirugikan untuk berani melapor dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian agar persoalan ini menjadi terang benderang. Melalui langkah hukum ini, diharapkan marwah profesi wartawan tetap terjaga dan praktik-praktik pemerasan oleh oknum nakal dapat segera dihentikan.

Editor :