KLIKJATIM.Com | Sumenep - Hingga mendekati akhir tahun anggaran 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Madura, belum sepenuhnya terserap. Nilai anggaran yang masih tertahan mencapai sekitar Rp 612,16 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, membenarkan bahwa sisa anggaran tersebut memang belum masuk dalam realisasi belanja daerah. Ia menyebut, secara persentase masih terdapat lebih dari seperlima anggaran yang belum terserap.
“Masih ada sekitar 22,63 persen anggaran yang belum terealisasi,” ujar Syahwan, Selasa (16/12).
Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Sumenep, hingga saat ini realisasi anggaran baru menyentuh angka Rp 2.092.770.621.865,49 dari total pagu sebesar Rp 2.704.927.219.316,20. Dengan demikian, tingkat serapan APBD baru mencapai 77,37 persen.
Syahwan menjelaskan, rendahnya penyerapan bukan semata karena pekerjaan belum berjalan. Sebagian kegiatan, kata dia, sebenarnya telah selesai dilaksanakan di lapangan, namun proses administrasi pencairan belum rampung sehingga anggaran belum bisa dibukukan sebagai realisasi.
“Ada pekerjaan yang secara fisik sudah selesai, tetapi pencairannya belum diproses,” katanya.
Selain faktor administrasi, terdapat pula sejumlah kegiatan yang masih berjalan dan pembayarannya menunggu tahap penyelesaian akhir.
Ia menambahkan, kegiatan dengan skema pengadaan barang dan jasa kerap menyisakan anggaran karena penggunaannya menyesuaikan kebutuhan riil, bukan semata berdasarkan pagu yang disediakan.
Syahwan juga menyinggung pengaruh dinamika harga, khususnya pada belanja modal. Penurunan harga barang dari perencanaan awal menyebabkan adanya selisih anggaran yang tidak terpakai.
“Jika harga barang lebih rendah dari rencana, sisa dana otomatis tidak terpakai dan tercatat sebagai anggaran yang tidak terserap,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan tetap melakukan langkah percepatan agar sisa anggaran dapat dimaksimalkan sebelum tahun anggaran berakhir. Saat ini, tahapan administrasi dan realisasi belanja disebut tengah dipacu.
“Kami terus mendorong percepatan, baik dari sisi administrasi maupun realisasi anggaran,” kata Syahwan.
Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep turut memberikan perhatian. Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih serius mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, waktu pelaksanaan semakin sempit sementara tingkat penyerapan masih belum ideal. “OPD harus bekerja lebih ekstra, terutama menjelang akhir tahun anggaran,” ujar Yasid.
Namun demikian, ia mengingatkan agar percepatan tidak dilakukan secara serampangan. Pekerjaan yang dikebut di akhir tahun, kata dia, berisiko menurunkan kualitas jika tidak diawasi dengan baik.
“Sering kali pekerjaan akhir tahun hanya mengejar target serapan, sehingga kualitasnya terabaikan,” katanya.
Komisi III DPRD Sumenep pun menekankan agar OPD tetap menjadikan mutu sebagai prioritas utama. Setiap anggaran yang dicairkan harus disertai dengan hasil pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan, baik oleh OPD maupun pihak rekanan.
“Target serapan penting, tetapi kualitas dan akuntabilitas jauh lebih penting,” pungkasnya.
Editor : Wahyudi