klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Menteri Nusron Wahid Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Gagas Kolaborasi Percepatan Sertipikasi

avatar Iman
  • URL berhasil dicopy
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara simbolis menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara simbolis menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah.

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara simbolis menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Acara bersejarah ini berlangsung di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya kolaborasi multi-pihak untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur. Kolaborasi ini melibatkan pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi.

Menteri Nusron menggagas percepatan sertipikasi dengan mencontoh keberhasilan (success story) yang telah dicapai di Jawa Tengah.

"Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya gandeng Kampus dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta nanti kita ajak bersama-sama supaya tanah wakaf ini bisa bersertipikat semua," ujar Menteri Nusron.

Gagasan ini muncul mengingat capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru mencapai 54 persen, sedikit lebih tinggi dari capaian nasional yang masih berkisar 42 persen.

Menteri Nusron memperingatkan bahwa tanah wakaf yang belum bersertipikat memiliki potensi besar menimbulkan sengketa di masa mendatang, terutama jika berhadapan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat nilai tanah meningkat.

"Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum ada Proyek Strategis Nasional karena nilainya belum signifikan. Tapi, ketika proyek itu muncul, tanah wakaf kerap memicu sengketa karena adanya perebutan," katanya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat segera mendaftarkan sertipikat tanah wakaf sebelum sengketa terjadi.

Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, mayoritas adalah sertipikat tanah wakaf untuk umat Islam dan rumah ibadah dari berbagai agama. 

Adapun 2.484 sertipikat tanah wakaf (masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif), 24 sertipikat untuk gereja, 18 sertipikat untuk pura, dan 3 sertipikat untuk wihara, serta 3 sertipikat untuk kongregasi.

Selain itu, turut diserahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Sebagai tindak lanjut dari upaya percepatan, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono. Kerja sama ini fokus pada identifikasi dan inventarisasi data subjek serta objek wakaf dan tempat ibadah secara valid guna mempercepat proses sertipikasi.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan penuhnya, menegaskan pentingnya acara ini untuk menjamin kepastian hukum atas seluruh bidang tanah, termasuk institusi pendidikan dan tempat ibadah. Ia juga mendorong bupati dan wali kota se-Jawa Timur untuk aktif menjadi penggerak percepatan sertipikasi di wilayah masing-masing.

Acara penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, serta unsur Forkopimda Provinsi Jawa Timur.

Editor :