klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik Desak Pemkab Genjot PAD yang Masih Jauh dari Target

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Mochammad, saat rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran (Qomar/Klikjatim.com)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Mochammad, saat rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik tercatat baru mencapai Rp1 triliun 232 miliar 690 juta per 10 November 2025. Capaian tersebut baru sekitar 78,61 persen dari target PAD tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp1 triliun 568 miliar 089 juta.

Realisasi PAD itu terdiri dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp888.679.688.472 dari target Rp1.098.185.912.376, retribusi daerah Rp258.792.252.729 dari target Rp376.244.423.322, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12.053.225.530, serta penerimaan dari lain-lain PAD yang sah mencapai Rp73.165.500.725.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Mochammad, menegaskan bahwa capaian PAD tersebut masih jauh dari ideal. Menurutnya, PAD minimal harus mampu terkumpul hingga 98 persen dari target di akhir tahun. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil untuk memaksimalkan kinerja di sisa waktu tahun 2025 yang tinggal kurang dari tiga bulan. 

“Saya minta OPD penghasil kian intensifkan penggalian pendapatan. Komisi II meminta OPD penghasil on target dalam memenuhi pendapatan yang telah disepakati,” tegas Mochammad, legislator dari Fraksi PKB itu.

Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan semua potensi yang ada, baik dari sisi pajak maupun retribusi. Salah satu sektor yang dinilainya masih bisa dioptimalkan adalah pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). 

Mochammad menambahkan bahwa Komisi II telah meminta laporan dari seluruh OPD penghasil mengenai capaian pendapatan yang menjadi tugas masing-masing. Hingga tanggal 10 November 2025, pihaknya sudah menerima laporan progres PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi.

Tiga OPD disebut memiliki peranan strategis dalam menggali PAD, yaitu Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang bertugas melakukan pemungutan pajak dan retribusi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengelola sejumlah jenis retribusi.

Mochammad berharap seluruh OPD penghasil dapat bergerak lebih cepat dan optimal agar capaian PAD hingga akhir tahun dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

Editor :