KLIKJATIM.Com | Gresik - Puluhan pengunjung warung kopi dan pengelola terjaring razia jam malam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh tim gabungan Polres Gresik, TNI dan Satpol PP, Sabtu (2/5/2020) malam ini. Mereka diamankan ke Mapolres Gresik karena melanggar jam malam pukul 21.00 - 04.00 dengan beraktifitas di luar rumah tanpa tujuan jelas.
[irp]
Razia gabungan yang dipimpin Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo melibatkan ratusan personel. Hadir pula dalam kegiatan itu Irwasda Polda Jatim, Kombes Awi Setiyono, dandim 0817 Letkol Budi Handoko, Kasatpol PP Gresik, Abu Hasan. Razia dimulai dari Mapolres Gresik Jl Basuki Rachmad pukul 21.00 dan bergerak ke Alun-alun, Jl Pahlawan, Jl Jaksa AGung Suprapto dan ke sejumlah tempat yang disinyalir banyak warkopnya buka.
Selain petugas TNI/Polri dan Satpol PP, sejumlah tenaga medis dari Dinas Kesehatan dan Pusdokkes Polres Gresik berpakaian APD warna putih juga turut dalam razia.
Saat mendatangi warung kopi di depan Wahana Ekspresi Poesponegoro, sedikitnya 12 orang pengunjung dan pemilik warkop digiring keluar menuju truk polisi. Meski bermacam alasan disampaikan ke petugas, namun polisi tak bergeming dan tetap mengangkut pengunjung ke atas truk.
[irp]
Bahkan petugas medis berpakaian APD masuk ke dalam warkop dan meminta pemilik mematikan kompor dan menutup warungnya. Setelah itu pemilik warkop yang masih mengenakan sarung dinaikkan ke atas truk. Sempat ada yang menolak diangkut, namun dengan pendekatan tegas dari jajaran TNI/Polri akhirnya salahsatu pengunjung tersebut pasrah dibawa ke Mapolres Gresik.
Setelah diangkut, seluruh pengunjung dikumpulkan di Mapolres Gresik. Mereka akan menjalani rapid tes yang dilakukan tim Dinkes Gresik dan Pusdokkes. Bagi yang hasilnya negatif, mereka diminta mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Sementara bagi yang positif akan langsung dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani isolasi atau karantina.
Untuk mengelabuhi petugas, sejumlah warkop mematikan lampu warungnya. Namun di dalam warkop mereka tetap melayani pengunjung. Sayang upaya mereka kalah jeli dengan petugas gabungan. Di Jl Pahlawan, warkop ini akhirnya ditutup paksa dan pengunjungnya ikut diangkut ke mapolres.
[irp]
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo kepada wartawan melalui pesan suara whatsapp menjelaskan, pihaknya malam ini memang melakukan tindakan represif. Ini dilakukan setelah tiga hari sebelumya masih memberikan teguran dan edukasi. Untuk hari kelima PSBB ini, pihaknya terpaksa memberika tindakan dengan merazia dan memeriksa pengunjung dengan rapit test.
"Sesuai dengan Perbup 12/2020 dan Pergub 18/2020 maka malam ini kami menindak seluruh pelanggar ketentuan jam malam. Mereka yang terjaring kami bawa ke mapolres dan menjalani rapid tes. Jika positif karantina 14 hari di rumah sakit, jika negatif kami beri teguran tertulis," tegas AKBP kusworo Wibowo. (mkr)
Editor : Redaksi