KLIKJATIM.Com | Gresik — Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik segera mengisi kekosongan jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Menurut Syahrul, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat kinerja birokrasi serta menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Saya minta agar jabatan kosong di sejumlah OPD segera diisi pejabat definitif supaya pelayanan bisa maksimal,” tegas Syahrul Munir beberapa hari lalu.
Ia menyebut, saat ini terdapat sejumlah jabatan strategis di level eselon II, III, dan IV yang masih dirangkap oleh pejabat lain sebagai Plt. Bahkan, ada jabatan yang sudah dirangkap hingga dua kali masa jabatan enam bulan.
“Saya prihatin, ada satu jabatan harus dirangkap satu pejabat sampai dua kali karena regulasinya tidak memperbolehkan tiga kali. Akhirnya di-plt pejabat lain. Kondisi seperti ini tentu membuat beban kerja semakin berat dan hasilnya tidak maksimal,” ujarnya.
Syahrul mengungkapkan, dirinya telah meminta Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sekaligus Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, untuk segera berkoordinasi dengan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif agar proses pengisian jabatan segera dilakukan.
Berdampak pada Pembahasan Anggaran 2026
Syahrul juga menyoroti dampak kekosongan jabatan terhadap proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan APBD 2026 yang kini tengah berlangsung di DPRD.
“Idealnya, pembahasan anggaran diikuti oleh pejabat definitif yang memahami program dan struktur anggaran di OPD-nya masing-masing. Kalau masih Plt., khawatir pejabat yang nanti ditetapkan justru berbeda, sehingga tidak paham detilnya. Dampaknya bisa berimbas pada layanan masyarakat,” jelasnya.
Komisi I DPRD Gresik Turut Soroti
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, juga membenarkan masih banyak jabatan kosong di lingkungan Pemkab Gresik.
“Banyak jabatan kepala dinas, kepala bagian, hingga kepala seksi yang masih diisi oleh Plt. Persisnya berapa jumlahnya, ini akan kami konfirmasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ujarnya.
Rizaldi mengatakan, pihaknya telah memanggil BKPSDM untuk meminta penjelasan mengenai proses pengisian jabatan definitif. Namun pihak BKPSDM menyampaikan bahwa mutasi dan promosi pejabat merupakan wewenang penuh bupati dan wakil bupati.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, lanjut Rizaldi, BKPSDM juga menjelaskan tengah menyiapkan sistem Manajemen Talenta ASN melalui program Merit System.
“Program ini dirancang agar birokrasi lebih profesional, dengan penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas — bukan semata masa kerja. ASN yang memiliki talenta akan dipetakan dan dikembangkan agar ditempatkan di posisi yang sesuai,” paparnya.
Rizaldi menegaskan, Komisi I akan terus mengawal agar pengisian jabatan definitif segera dilakukan demi efektivitas kerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Gresik.
Perlu diketahui, kepala beberapa OPD (Dinas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik saat ini masih dijabat pelaksana tugas, seperti Dinas Perikanan dan Dinas Kominfo.
Editor : Abdul Aziz Qomar