KLIKJATIM.Com | Sumenep -Hingga penghujung Oktober 2025, Kabupaten Sumenep, Madura, masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit campak.
Status ini belum dicabut meski kasus baru mulai mereda sejak awal Agustus lalu, saat pemerintah daerah pertama kali menetapkannya.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Sumenep, Ellya Fardasyah, memastikan status KLB tersebut belum diakhiri lantaran kewenangan pencabutannya berada di tangan Kementerian Kesehatan RI.
“Benar, sampai hari ini status KLB campak masih berlaku. Tapi tren kasusnya sudah turun drastis dibandingkan saat awal penetapan,” kata Ellya, Kamis (20/10).
Menurut Ellya, penurunan angka kasus menjadi salah satu indikator utama yang akan dipertimbangkan Kemenkes untuk mencabut status luar biasa tersebut.
Ia menyebut, temuan kasus baru kini sudah sangat minim, hasil dari berbagai upaya pencegahan dan pengendalian yang terus dilakukan di lapangan.
“Kami berharap dalam waktu dekat status KLB ini bisa segera dicabut. Semua langkah penanganan dan pencegahan sudah dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
Ellya menambahkan, pihaknya kini berkoordinasi intensif dengan Kemenkes untuk membahas hasil evaluasi lapangan dan menunggu keputusan resmi dari pusat.
“Tim kami saat ini sedang di Jakarta untuk membahas perkembangan terakhir, karena kami juga ingin agar status KLB segera dicabut,” imbuhnya.
Sementara itu, dari sisi pelayanan dasar kesehatan, Kepala Puskesmas Pamolokan Novia Sri Wahyudi menuturkan bahwa tidak ada lagi temuan kasus baru di wilayah kerjanya selama tiga pekan terakhir.
Meski demikian, tenaga kesehatan tetap melakukan imunisasi kejar di berbagai titik, mulai dari posyandu desa hingga lembaga pendidikan, guna memastikan rantai penularan benar-benar terputus.
“Kami tetap gencar melakukan imunisasi kejar agar tidak muncul lagi kasus baru,” ujar Novia.
Kendati tren kasus menurun dan wilayah mulai pulih, pemerintah daerah belum dapat bernafas lega sepenuhnya sebelum Kemenkes secara resmi mencabut status KLB tersebut.
Editor : Abdul Aziz Qomar