KLIKJATIM.Com | Bangkalan -Dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir di tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mencatat peningkatan penanganan berbagai perkara, baik di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) maupun Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Dua sektor ini menunjukkan tren penanganan perkara yang signifikan, terutama terkait narkotika, pencurian, dan tindak pidana korupsi.
Pidum Tangani Kasus Narkotika dan Pencurian yang Mendominasi
Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangkalan, Hendrik Murbawan, mengungkapkan bahwa selama sepuluh bulan terakhir, pihaknya menangani berbagai jenis perkara, di antaranya narkotika, pencurian, penipuan, dan pembunuhan.
“Yang paling mendominasi adalah perkara narkotika dan pencurian. Untuk kasus narkotika, jumlah barang bukti yang kami tangani cukup besar, bahkan ada yang mencapai 900 gram,” jelas Hendrik. Selasa, 28/10/2025.
Sementara itu, kasus pencurian yang menonjol kebanyakan berupa aksi begal. Beberapa kasus terjadi di sekitar Universitas Trunojoyo Madura (UTM), serta di Kecamatan Geger, di mana seorang guru SDN Lerpak 2 menjadi korban begal saat pulang dari mengajar.
Terkait tingginya angka perkara narkotika di Kabupaten Bangkalan, Hendrik berharap tren tersebut dapat menurun.
“Harapan kami, perkara narkotika ini bisa berkurang, kalau bisa tidak ada sama sekali. Karena peredaran narkotika dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Untuk menekan angka tersebut, pihak Kejari Bangkalan mendorong adanya kerja sama lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dan stakeholder terkait melalui penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Pidsus Tangani 9 Kasus Korupsi, Libatkan BUMD dan BPWS
Dari sisi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhry, memaparkan bahwa pihaknya juga aktif menangani berbagai kasus korupsi selama periode yang sama.
“Untuk tahun ini, jumlah penyelidikan ada tiga kasus dan kemungkinan akan bertambah. Sementara penyidikan ada sembilan perkara, dan satu di antaranya sudah masuk tahap penuntutan,” ujar Fakhry saat ditemui di kantornya.
Kasus-kasus tersebut melibatkan beberapa pihak, di antaranya BUMD TMM dengan empat tersangka, UD Mabruk dengan tiga tersangka, serta BPWS yang kini sudah dalam tahap persidangan. Selain itu, terdapat perkara lain seperti Prima Jaya yang masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Fakhry mengakui bahwa proses penanganan perkara berjalan intens meski dengan keterbatasan sumber daya manusia.
“Tim kami hanya tiga orang, jadi kami harus benar-benar pintar membagi waktu agar semua perkara bisa berjalan. Kendala lainnya adalah waktu tunggu hasil audit kerugian negara (PKKN) dari auditor yang harus melayani permintaan seluruh Jawa Timur,” jelasnya.
Adapun kasus Tanduk Majeng disebut telah memasuki tahap dua dan tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan.
Terkait harapan ke depan, Fakhry menekankan pentingnya membangun budaya anti korupsi sejak dini.
“Korupsi itu kembali ke pribadi masing-masing. Ketika seseorang diberi jabatan, tinggal bagaimana dia menjaga amanah itu. Karena membentuk generasi yang berintegritas dimulai dari pendidikan dan lingkungan keluarga,” pungkasnya.
Sinergi Penegakan Hukum dan Pembentukan Karakter Masyarakat
Melalui kinerja dua bidang tersebut, Kejaksaan Negeri Bangkalan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta mendorong pencegahan kejahatan melalui edukasi dan pembinaan masyarakat.
Baik dalam perkara umum seperti narkotika dan pencurian, maupun kasus khusus seperti korupsi di sektor BUMD dan instansi pemerintah, Kejari Bangkalan menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan Bangkalan yang bersih, aman, dan berkeadilan.
Editor : Abdul Aziz Qomar