KLIKJATIM.Com | Gresik– DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna di kantor dewan, Senin (20/10/2025), dengan agenda penyampaian dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif. Masing-masing tentang pengelolaan barang milik daerah dan penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Gresik Migas.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif menyampaikan bahwa kedua raperda ini memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Raperda pertama, tentang pengelolaan barang milik daerah, merupakan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019. Menurut Alif, regulasi tersebut sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika pemerintahan daerah saat ini.
Baca juga: DPRD Gresik Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer Rp539 Miliar, Dorong Optimalisasi PAD dan Pemanfaatan Aset Daerah“Perlu dilakukan penyesuaian agar tata kelola barang milik daerah menjadi lebih modern, adaptif, dan akuntabel. Selain itu, diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah aset daerah sebagai sumber pendapatan baru,” jelas Alif.
Sementara itu, raperda kedua membahas penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Gresik Migas. Alif menjelaskan, langkah ini sesuai dengan Pasal 333 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mensyaratkan setiap penyertaan modal BUMD harus ditetapkan melalui peraturan daerah.
Hingga akhir 2024, total penyertaan modal Pemkab Gresik kepada PT Gresik Migas tercatat mencapai Rp 8,13 miliar. Penambahan tersebut, kata Alif, merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perusahaan daerah yang dinilai memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat.
“PT Gresik Migas memiliki kegiatan usaha di bidang niaga gas, minyak bumi, SPBU nelayan, serta revitalisasi sumur tua. Perusahaan ini berperan penting dalam mendukung produktivitas sektor perikanan laut,” terang Alif.
Melalui tambahan penyertaan modal itu, Pemkab Gresik berharap nelayan sebagai salah satu penopang ekonomi daerah dapat memperoleh akses energi yang lebih mudah, terjangkau, dan berkeadilan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir menyatakan dukungan penuh terhadap dua raperda tersebut. Menurutnya, keduanya memiliki arah yang sama, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Gresik.
“Dua raperda ini akan dibahas sesuai mekanisme. Tahapan berikutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna pada Rabu, 22 Oktober mendatang,” ujar Syahrul. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar