KLIKJATIM.Com | Jember - Polres Jember membekuk HP (25), warga Dusun Kresek, Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur karena mencuri mobil pikap. Upaya penangkapan spesialis pencuri mobil pikap ini diwarnai dengan penembakan polisi terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
[irp]
Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember AKP Frans Dalanta menjelaskan, pelaku beberapa kali melakukanp pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil pikap. Pencurian itu diantaranya satu mobil Toyota Kijang dan dua Daihatsu Granmax milik warga Kecamatan Jenggawah, Arjasa, dan Balung.
"Dari hasil penyelidikan, HP ternyata juga pernah mencuri Suzuki Carry dan L300 di Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari," kata kasat reskrim.Dikatakan, selain mencuri pikap, pelaku juga beberapa kali melakukan pencurian hewan ternak. HP beraksi di 12 lokasi di Kecamatan Rambipuji. HP tidak sendiri. Dalam pemeriksaan diketahui HP sebenarnya adalah buronan untuk pencurian mobil yang dilakukan bersama Joko Suprayitno dan Oki.
[irp]
"Joko sudah meninggal dunia. Sementara itu Oki bersama Yono dan Toriq menjadi buronan polisi. Mereka beraksi dengan menggunakan kunci T untuk merusak pintu mobil dan menyalakan mesin. Pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Frans. (hen)
Editor : Abdus Syukur