KLIKJATIM.Com | Bangkalan – Inspektorat Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan inovasinya dalam memperkuat tata kelola keuangan desa. Lembaga pengawas internal pemerintah daerah ini resmi meluncurkan aplikasi digital bernama “KLIK AKU” (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai sarana konsultasi online bagi seluruh pemerintah desa.
Aplikasi KLIK AKU dirancang untuk memberikan ruang bagi kepala desa dan aparaturnya agar dapat berkonsultasi langsung mengenai pengelolaan keuangan desa. Layanan ini mencakup seluruh tahap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Melalui layanan daring ini, proses konsultasi menjadi lebih efektif dan efisien. Aparat desa tidak perlu lagi datang ke kantor Inspektorat, melainkan bisa melakukan konsultasi dari mana saja, hanya melalui perangkat digital.
Baca Juga : Kritik Pedas DPRD Bangkalan: Reza Teguh Sentil CSR Perusahaan Dinilai Tidak Tepat SasaranPlt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, menyatakan bahwa KLIK AKU adalah wujud komitmen Inspektorat dalam membangun tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Melalui layanan konsultasi ini, kami ingin memastikan setiap pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahan administrasi. Kami siap menjadi mitra konsultatif bagi pemerintah desa agar pembangunan di desa berjalan sesuai aturan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Inspektorat Bangkalan, Taufiqurrohman, menambahkan bahwa aplikasi KLIK AKU merupakan bagian dari aksi perubahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Inspektorat.
Baca Juga : Kasus Pemerkosaan Dua Remaja di Sepulu, DPRD Bangkalan Minta Pelaku Segera Ditangkap“Inovasi ini mempermudah pemerintah desa dalam melakukan konsultasi terkait regulasi dan permasalahan keuangan secara cepat dan tepat. Ke depan, KLIK AKU diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai prinsip good governance,” jelas Taufiqurrohman. (yud)
Editor : Suryadi Arfa