KLIKJATIM.Com | Sampang – Dalam rangka memastikan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menindaklanjuti hal ini, Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang kini tengah mengebut proses penerbitan SLHS bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayahnya.
Plt Kepala Dinkes KB Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, membenarkan bahwa proses verifikasi dan pengujian di lapangan masih terus berjalan guna memastikan semua dapur SPPG memenuhi standar yang ditetapkan.
“Masih dalam proses. Tim masih bekerja di lapangan untuk memastikan semuanya sesuai standar,” singkatnya.
Baca Juga : Santri Asal Sampang yang Meninggal akibat Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi Tujuh OrangKepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes KB Sampang, Agus Mulyadi, yang juga penanggung jawab percepatan SLHS, menargetkan seluruh proses sertifikasi ini rampung pada akhir bulan Oktober 2025.
“Kami menargetkan seluruh proses sertifikasi selesai akhir bulan ini. Untuk saat ini, fokus kami adalah menyelesaikan SLHS bagi SPPG yang sudah beroperasi,” terang Agus, Jumat (10/10/2025).
Adapun biaya penerbitan SLHS, termasuk uji laboratorium yang dilakukan bekerja sama dengan laboratorium di Pamekasan, akan dibebankan kepada masing-masing SPPG dengan kisaran Rp800 ribu hingga Rp1 juta.
Baca Juga : Inspiratif! Pemuda di Sampang Raup Omset Ratusan Juta dari Bisnis Lighting dan Perlengkapan PestaUntuk memperoleh SLHS, SPPG diwajibkan memenuhi tiga syarat utama yang menjadi fokus pemeriksaan Dinkes KB Sampang.
Syarat tersebut meliputi pelatihan penjamah makanan yang wajib diikuti oleh semua karyawan yang terlibat. Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan penjamah tentang penanganan makanan yang aman dan higienis untuk mencegah kontaminasi dan penyakit bawaan makanan.
Selain itu juga Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dilakukan untuk memastikan keamanan pangan olahan siap saji. Aspek yang diperiksa meliputi kebersihan dapur, kebersihan alat masak, dan sistem penyimpanan bahan baku. IKL menjamin makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi.
Dan yang ketiga uji laboratorium, dimana tahapan ini mewajibkan pengujian sampel air dan makanan untuk mendeteksi adanya cemaran biologis, kimia, atau benda lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Baca Juga : Jumlah Kebakaran di Sampang Meningkat Tajam, Damkar Harap Warga Tak TeledorTiga tahapan ini adalah satu rangkaian yang wajib ditempuh agar SPPG dapat secara resmi mengantongi SLHS dan menjamin makanan yang disajikan aman serta layak bagi penerima manfaat program MBG. (yud)
Editor : fadil