klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bea Cukai Gresik Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Pengelolaan Sampah Plastik

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kepala Bea Cukai Gresik Asep Munandar saat mendapat penjelasan Program Reformasi Kelembagaan dan Kepabeanan (PRKC) Berkelanjutan melalui kegiatan pelepasan BC 4.0 produk sampah plastik hasil pengumpulan Koperasi Bumi Sehat ke PT Pelita Mekar Semesta (PMS)
Kepala Bea Cukai Gresik Asep Munandar saat mendapat penjelasan Program Reformasi Kelembagaan dan Kepabeanan (PRKC) Berkelanjutan melalui kegiatan pelepasan BC 4.0 produk sampah plastik hasil pengumpulan Koperasi Bumi Sehat ke PT Pelita Mekar Semesta (PMS)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Bea Cukai Gresik mengambil langkah konkret dalam mendukung Program Reformasi Kelembagaan dan Kepabeanan (PRKC) Berkelanjutan melalui kegiatan pelepasan BC 4.0 produk sampah plastik hasil pengumpulan Koperasi Bumi Sehat Gresik ke PT Pelita Mekar Semesta (PMS), salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di Kabupaten Gresik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tema besar “Pengelolaan Fiskal yang Sehat dan Berkelanjutan”, sekaligus mendukung upaya nasional menuju Net Zero Emission (NZE) 2050. Bea Cukai Gresik mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem industri daur ulang yang saling menguntungkan.

Sekitar lima titik bank sampah di wilayah Gresik yang tergabung dalam Koperasi Bumi Sehat berpartisipasi dalam kegiatan ini, melibatkan lebih dari 100 nasabah. Selama tiga bulan masa pengumpulan, berhasil dikumpulkan sekitar 917 kilogram sampah plastik bersih dalam 50 karung, yang kemudian dikirim ke fasilitas produksi PT PMS di Driyorejo untuk diolah menjadi plastik pellet dan produk plastik bernilai tambah.

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik menyatakan bahwa inisiatif ini bukan sekadar upaya pengelolaan sampah, melainkan juga bagian dari pembangunan ekosistem industri hijau berbasis partisipasi masyarakat, koperasi, dan sektor usaha. “Bea Cukai Gresik berkomitmen hadir sebagai mitra strategis dalam mendorong transformasi ekonomi sirkular yang inklusif dan ramah lingkungan,” ujarnya.

PT PMS sebelumnya bergantung pada impor bahan baku plastik, namun sejak awal 2025 tidak lagi mendapat izin impor dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seiring kebijakan nasional dalam RPJMN–RPJPN yang mendorong penguatan pengelolaan sampah domestik. Hal ini berdampak pada penurunan kapasitas produksi dan penjualan perusahaan.

Menanggapi tantangan tersebut, Bea Cukai Gresik menginisiasi kolaborasi lintas sektor, mulai dari koperasi, pengepul, dinas terkait (DLH, Diskoperindag, UMKM), hingga lembaga pembiayaan. Kolaborasi ini bertujuan merumuskan ekosistem industri daur ulang yang berkelanjutan, memperkuat kapasitas komunitas, serta menjamin pasokan bahan baku industri dalam negeri.

Ke depan, kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan standar bahan baku plastik, kurasi produk, pemetaan kapasitas komunitas, serta penguatan kelembagaan koperasi dan BUMDes. Seluruh upaya ini sejalan dengan prinsip green economy, green financing, dan afirmasi bagi UMKM serta komunitas lokal.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai dalam mendukung Green Customs Initiative, memperkuat tata kelola industri berkelanjutan, dan menjembatani kepentingan lingkungan, ekonomi, dan sosial menuju Indonesia hijau. (ris)

Editor :