klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Puskesmas Pangarengan Klarifikasi Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral di TikTok

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala Puskesmas Pangarengan, dr. Indah Nur Susanti, angkat bicara dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut salah alamat dan mencemarkan nama baik institusi.
Kepala Puskesmas Pangarengan, dr. Indah Nur Susanti, angkat bicara dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut salah alamat dan mencemarkan nama baik institusi.

KLIKJATIM.Com | Sampang - Sebuah unggahan di media sosial TikTok memicu kehebohan setelah menuduh salah satu tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Pangarengan, Sampang, melakukan pelecehan seksual.

Menanggapi isu yang beredar, Kepala Puskesmas Pangarengan, dr. Indah Nur Susanti, angkat bicara dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut salah alamat dan mencemarkan nama baik institusi.

Dalam unggahan viral yang dibuat oleh akun TikTok @im.komariah, disebutkan bahwa seorang nakes di puskesmas tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap rekan kerjanya. Namun, dr. Indah segera meluruskan informasi ini.

Baca Juga : Wabup Sampang Minta Disdik Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Sekolah
"Petugas nakes yang dimaksud di akun TikTok itu adalah seorang bidan, bukan perawat. Sebagai bidan, tugasnya melayani pasien perempuan, bukan laki-laki," jelasnya, Senin (15/9/2025).

Menurut dr. Indah, masalah yang diunggah oleh akun tersebut sebenarnya adalah urusan pribadi antara bidan berinisial E dengan pemilik akun @im.komariah.

"Kalau akun TikTok itu mau bicara atau mengoceh apapun dengan bidan E, itu bukan urusan saya," tegasnya. "Tetapi, saat ibu tersebut sudah menyebut nama Puskesmas Pangarengan, otomatis saya tidak terima."

Baca Juga : Atap SDN Gunung Rancak 1 Sampang Ambruk, Siswa Terpaksa Belajar di Teras dan Rumah Warga
dr. Indah juga menjelaskan bahwa bidan E sudah dinikahi oleh seorang duda berinisial J, yang merupakan saudara dari mantan istri J yang telah meninggal. Hal ini diduga menjadi pemicu kemarahan pemilik akun TikTok @im.komariah hingga melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan menyeret nama Puskesmas Pangarengan.

Pihak puskesmas pun meminta agar pemilik akun tersebut segera menghapus video yang sudah menyebar dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Sudah banyak membuat persepsi yang salah, khususnya terkait pelayanan di Puskesmas Pangarengan," kata dr. Indah.

Mengingat dampak buruk yang ditimbulkan, dr. Indah Nur Susanti memberikan peringatan keras. Jika video tersebut tidak segera dihapus dan penyebaran informasi palsu terus berlanjut, pihak Puskesmas Pangarengan tidak segan-segan menempuh jalur hukum.

Baca Juga : PMI Sampang Ajak Masyarakat Bersinergi Tingkatkan Pelayanan Kemanusiaan
"Tim pengacara kami sudah menyatakan, jika masalah ini tidak diindahkan oleh pemilik akun, kami akan menempuh jalur hukum karena sudah mengarah ke pencemaran nama baik," pungkasnya.

Puskesmas Pangarengan juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial. "Harapannya, publik bisa memfilter semua informasi yang diterima agar bisa mempertanggungjawabkan kebenarannya dan tidak mudah memviralkan kembali di medsos lainnya," tutup dr. Indah. (yud) 

Editor :