KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Gresik mengusulkan agar pengurus Yayasan Sunan Giri dan pengurus Kaum Giri menyatukan kepengurusan dalam satu wadah yang sama guna mengelola dan merawat Makam Sunan Giri, yang terletak di Dusun Giri Gajah, Desa Giri, Kecamatan Kebomas.
Usulan ini muncul setelah digelarnya audiensi yang melibatkan pimpinan DPRD, Komisi II DPRD Gresik, Camat Kebomas, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora), serta kedua pengurus yayasan dan kaum pada Rabu (13/8/2025).
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permintaan audiensi yang diajukan pengurus Kaum Giri.
“Alhamdulillah, telah tercapai kesepahaman. Oleh karena itu, DPRD Gresik merekomendasikan agar pengurus Yayasan Sunan Giri dan Kaum Giri bergabung dalam satu kepengurusan,” jelasnya.
Untuk proses pembentukan kepengurusan baru tersebut, DPRD memberikan mandat kepada Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, agar memfasilitasi dan memimpin pembentukan pengurus baru tersebut.
“Kami memberi tenggat waktu hingga 19 Agustus 2025 untuk pelaksanaan rapat pembentukan kepengurusan baru,” tambah Syahrul.
Saat ini, pengelolaan makam dilakukan oleh dua kelompok, yaitu pengurus Yayasan Sunan Giri dan Kaum Giri. Syahrul berharap kedua pihak dapat bersinergi menjaga warisan budaya dan spiritual yang ada.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kaum Giri, Ainul Ghoery, mengungkapkan bahwa permasalahan pengelolaan makam telah berlangsung lama. Sebagai juru kunci makam, ia berharap peran pengelola bisa lebih terkoordinasi.
“Saya berharap agar juru kunci tetap mengurus makam, sementara Yayasan Sunan Giri mengelola pembangunan di area makam,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Dukun dalam Pondok RamadanIa pun menyatakan kesiapan Kaum Giri untuk bersinergi dalam pengelolaan makam tersebut.
“Jika tujuannya untuk menyelaraskan peran, kami siap bekerja sama dalam pengelolaan makam Sunan Giri,” katanya.
Kaum Giri sendiri beranggotakan 14 orang yang mewarisi tradisi merawat makam dan masjid di kawasan tersebut.
Sementara itu, Ketua Yayasan Sunan Giri, Izudin Shodiq, menjelaskan bahwa yayasan dibentuk pada 1995 sebagai bentuk respons terhadap kondisi makam yang kurang terurus.
“Pembentukan yayasan melibatkan berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, juru kunci, dan pemerintah setempat,” jelasnya. Ia berharap pengelolaan makam ke depan dapat berjalan lebih baik dan terstruktur.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dhawam, mendukung penuh penyatuan kepengurusan.
“Makam Sunan Giri adalah milik umat Islam, Indonesia, bahkan dunia. Mari kita jaga bersama-sama,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD, Mohamad, menambahkan bahwa yayasan memiliki peran penting dalam legalitas pengelolaan, terutama dalam menerima bantuan pemerintah.
“Sebaiknya pengurus Yayasan dan Kaum Giri menjadi satu dalam Yayasan Sunan Giri,” tambahnya.
Anggota Komisi II, Achmad Nadhir, juga mengajak kedua pihak untuk bersatu dan bergotong-royong mengelola makam.
Audiensi ditutup oleh Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, dengan ajakan agar seluruh pihak bersikap legowo dan bersama-sama menjaga makam serta situs-situs bersejarah di sekitarnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar