klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK atas LHP Laporan Keuangan Pemkab Gresik Capai 88 Persen

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Rakor percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi LHP LKPD BPK di lingkungan Pemkab Gresik (Dok/Pemkab Gresik)
Rakor percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi LHP LKPD BPK di lingkungan Pemkab Gresik (Dok/Pemkab Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat menggelar kegiatan supervisi dan desk tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK Jawa Timur, para kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Gresik, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Dalam laporan yang disampaikan, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 telah mencapai 88%, berdasarkan data dalam Sistem Informasi Pemantauan BPK.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan apresiasi kepada BPK Jawa Timur atas pendampingan yang selama ini dilakukan. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca juga: BPK Jatim Turun Gunung ke Gresik, Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
“Pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN adalah komitmen kita bersama. Kami bersyukur atas pendampingan BPK yang turut mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani.

Gus Yani juga menegaskan kepada seluruh kepala dinas, camat, dan kepala bagian agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi LHP BPK dengan serius dan cepat.

“Saya minta percepatan pemenuhan dokumen yang diminta Inspektorat. Semua OPD dan pejabat terkait wajib memberikan jawaban serta penjelasan atas langkah konkret yang telah diambil,” tegasnya.

Sebagai informasi, BPK secara rutin menerbitkan LHP yang memuat berbagai temuan dan rekomendasi. Rekomendasi ini menjadi rujukan penting dalam pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan. (qom)

Editor :