klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kebijakan WFH dan Sekolah Daring di Jember Disorot Praktisi Hukum: Sah, Namun Berpotensi Tidak Tepat Sasaran

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Praktisi hukum Karuniawan Nurahmansyah S.H., M.H.,
Praktisi hukum Karuniawan Nurahmansyah S.H., M.H.,

KLIKJATIM.Com | Jember – Kebijakan Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi sebagian pegawai Pemkab Jember serta pembelajaran daring untuk siswa SD hingga SMA sebagai respons atas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jember, menuai sorotan dari kalangan praktisi hukum.

Praktisi hukum Karuniawan Nurahmansyah S.H., M.H., menilai bahwa secara hukum, kebijakan tersebut sah-sah saja. Terutama jika dilihat dari tujuan untuk menekan konsumsi BBM dan mengurangi mobilitas sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi BBM tetap stabil.

"Sehingga kalau dilihat dari prinsip kepentingan umum, maka pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah itu sah-sah saja," ujar Karuniawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (29/7).

Baca Juga : Pemkab Jember Terapkan Sekolah Daring dan WFH Akibat Kelangkaan BBM karena Gangguan Distribusi
Namun demikian, Karuniawan juga mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini harus dilakukan secara proporsional, nondiskriminatif, dan tetap mengacu pada asas pemerintahan yang baik. Ia menggarisbawahi bahwa jika kebijakan tidak tepat sasaran, justru bisa berdampak negatif secara hukum maupun sosial.

"Tidak semua pegawai bisa WFH, seperti tenaga lapangan, medis, atau pelayanan publik lainnya. Jika tidak diatur dengan tegas, kebijakan ini bisa menurunkan kualitas layanan publik," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembelajaran daring yang diterapkan pada siswa SD hingga SMA berpotensi menghadirkan ketimpangan akses pendidikan, terutama bagi siswa yang tidak memiliki fasilitas atau konektivitas memadai di rumah.

Baca Juga : Krisis BBM di Jember, Antrean di SPBU Mengular Satu Kilometer
Lebih jauh, Founder KN&P Law Firm dan Lembaga Bantuan Hukum Gratis (DIBAHUKU) ini menilai bahwa akar persoalan kelangkaan BBM berada pada persoalan distribusi, pengawasan, atau adanya praktik mafia BBM. Dengan demikian, kebijakan WFH dan sekolah daring justru bukan solusi hukum yang proporsional.

"Kalau kelangkaan disebabkan oleh distribusi atau praktik curang, maka WFH ini bukan jawaban hukum yang pas. Kebijakan yang tidak tepat sasaran bisa melanggar prinsip due process of law dan dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang," tegasnya.

Karuniawan pun mengingatkan bahwa kebijakan yang menyentuh hak-hak publik seperti pelayanan pemerintahan dan pendidikan harus dirancang dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan ketidakadilan di masyarakat.

"Kebijakan Bupati, harusnya diambil sebagai bentuk pengendalian konsumsi BBM di tengah antrean panjang dan laporan kelangkaan Pertalite serta Pertamax di sejumlah SPBU. Pemerintah Kabupaten diharapkan, mengambil langkah bisa membantu menstabilkan kondisi distribusi BBM di Jember," tandasnya.

Baca Juga : Pertamina Pastikan Suplai BBM ke Jember Tetap Terjaga di Tengah Gangguan Jalur Distribusi Gumitir
Sebelumnya diberitakan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengeluarkan kebijakan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) agar siswa sekolah dari tingkat SD-SMA melaksanakan kegiatan belajar secara daring dan sejumlah pegawai Pemkab yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik bekerja dari rumah (WFH) hingga pasokan BBM kembali normal.

Terkait kelangkaan BBM di wilayah Jember ini, kata Bupati Jember Muhammad Fawait, dipicu oleh keterlambatan distribusi mobil tangki dari Pertamina, akibat tersendatnya jalur distribusi utama dari Banyuwangi menuju Jember. Hal ini terjadi pasca-penutupan jalan nasional yang menghubungkan kedua kabupaten, sehingga mengakibatkan kemacetan parah di jalur alternatif serta gangguan pasokan BBM.

"Masalah yang terjadi bukan karena stok atau persediaan BBM habis, melainkan tersendat di distribusinya. Ini karena biasanya pengiriman dari Banyuwangi ke Jember lancar, tapi sekarang ada halangan sehingga melambat," jelas Bupati Jember Muhammad Fawait, Senin malam (28/7) kemarin.

Baca Juga : Pasokan Pertalite dan Elpiji di Jember Menipis, Stok BBM di Bawah 40 Persen Akibat Gangguan Distribusi
Untuk menekan kebutuhan mobilitas masyarakat dan membantu mengurangi konsumsi BBM, Fawait mengumumkan dua kebijakan penting.

"Mulai besok, para pelajar bisa mengikuti pembelajaran secara online (daring) dari rumah. Begitu juga dengan pegawai Pemkab yang tidak langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, akan kami beri kesempatan WFH," sambungnya. (yud) 

Editor :