klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ketua DPRD Gresik Pertimbangkan Alokasi 3 Persen APBD untuk Pengolahan Sampah Terpadu

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, berbincang dengan Kepala UPT TPA Ngipik, Purwaningtyas Noor Mariansyah dan salah seorang pekerja (Qomar/Klikjatim.com)
Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, berbincang dengan Kepala UPT TPA Ngipik, Purwaningtyas Noor Mariansyah dan salah seorang pekerja (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir, mempertimbangkan alokasi anggaran sebesar 3 persen dari APBD untuk pengolahan sampah terpadu. Hal ini disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik beberapa hari lalu.

Dalam kunjungannya, Syahrul menyoroti kondisi darurat sampah di Kabupaten Gresik. Ia mengungkapkan, setiap hari sekitar 200 ton sampah masuk ke TPA Ngipik, namun hanya sekitar 10 persen yang bisa dipilah dan diolah dengan kapasitas yang ada. Sisanya menumpuk karena keterbatasan sarana dan prasarana, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.

“Kita menghadapi krisis sampah. Salah satu penyebabnya karena sampah dari rumah tangga masih bercampur antara sampah sisa makanan, sampah kering, dan lainnya. Ini menyulitkan proses pemilahan di TPA,” ujar Syahrul.

Ia mengajak masyarakat, khususnya di tingkat RT dan RW, untuk mulai membangun kesadaran memilah sampah dari rumah tangga sebagai langkah awal penanganan yang lebih efektif. Menurutnya, pengolahan harus dilakukan secara mikro di unit terkecil masyarakat.

“Masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan di hilir. Harus dimulai dari hulu, yakni unit terkecil sosial yaitu rumah tangga,” tambahnya.

Baca juga: Ketua DPRD Gresik Dukung Zero ODOL, Tapi Minta Pemerintah Atur Tarif Jasa Angkut
Kondisi di TPA Ngipik semakin memprihatinkan. Fasilitas pemilahan dan tempat sampah terpilah sangat minim, sementara volume sampah terus meningkat hingga melebihi kapasitas tampung. Para pekerja di lapangan pun mengaku kewalahan. Salah satunya, Siti, pekerja pemilah sampah, mengaku kesulitan memilah sampah yang sudah tercampur.

“Kalau semua sampah dicampur, kami yang di sini susah memisahkannya. Butuh waktu dan tenaga lebih banyak,” keluh Siti.

Syahrul menambahkan, langkah konkret sedang dipertimbangkan, termasuk alokasi anggaran khusus sebesar 3 persen dari APBD Kabupaten Gresik. Kebijakan ini mengacu pada surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Desember 2024 yang mendorong percepatan pengelolaan sampah nasional melalui pembiayaan daerah.

Namun demikian, Syahrul juga menyinggung perlunya diskusi lebih lanjut soal arah kebijakan pengolahan sampah, apakah akan murni menjadi layanan publik atau diarahkan ke ranah komersial.

“Kita harus rumuskan bersama. Karena saat ini, energi dan biaya yang dikeluarkan untuk mengolah sampah lebih besar dari hasil yang didapat. Perlu sinergi semua pihak,” pungkasnya. (qom)

Editor :