klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kecelakaan Fatal di Sidayu: Pemotor Tewas Tertabrak Dump Truck Saat Hendak Didahului

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Polisi melakukan olah TKP (Dok/Satlantas Polres Gresik)
Polisi melakukan olah TKP (Dok/Satlantas Polres Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Sebuah kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Raya Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, pada Selasa (8/7/2025). Korban, Moh Mas’ulil Mubdi Allaudza’i (26), warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan sebuah dump truck bermuatan berat.

Peristiwa bermula ketika dump truck bernomor polisi S 8302 UL yang dikemudikan oleh Sumarno (44) melaju dari arah barat ke timur. Saat melintasi jalan desa tersebut, sopir dump truck mencoba menyalip sebuah mobil di depannya. Namun, manuver mendahului tersebut dilakukan terlalu ke kanan, tepat saat motor Honda Scoopy yang dikendarai korban melaju dari arah berlawanan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Aswoko, menyampaikan bahwa jarak yang terlalu dekat membuat kedua kendaraan tidak sempat menghindar dan akhirnya bertabrakan di tengah jalan.

“Karena jarak yang terlalu dekat, kedua kendaraan tidak dapat menghindari tabrakan dan langsung bertabrakan di tengah jalan,” ujar Ipda Aswoko.

Baca juga: Lakalantas Dini Hari di Jalan Raya Iker-Iker Cerme Gresik, Pemotor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk
Akibat benturan keras tersebut, korban yang saat itu mengenakan helm, terlindas oleh truk. Ia mengalami luka berat di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Polisi saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut kronologi dan penyebab kecelakaan. Dugaan awal mengarah pada kelalaian pengemudi dump truck, terutama dalam pengambilan jalur saat mendahului kendaraan lain. Selain itu, fakta bahwa Sumarno tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) turut memperparah pelanggaran yang dilakukan.

“Kami sedang memeriksa kelengkapan dokumen serta mengusut tuntas faktor-faktor penyebab kecelakaan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi tegas,” tegas Ipda Aswoko.

Sebagai bentuk antisipasi, pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta berhati-hati saat mendahului kendaraan lain.

“Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengendara untuk selalu waspada dan disiplin di jalan raya, demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (qom)

Editor :