klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

DPRD Jatim Dukung Pengetatan Awasi Pemudik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah mendukung pemeriksaan ketat kepada warga yang akan melakukan mudik pada lebaran mendatang. Ini karena, presiden telah memberikan keputusan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik.

[irp]

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen (Purn) Istu Hari Subagio ditemui di DPRD Jatim, Rabu mengatakan, langkah- langkah dalam mengantisipasi masih ada masyarakat yang mudik harus tetap dilakukan oleh pemerintah provinsi sampai tingkat desa RT dan RW. Peran mereka untuk mendeteksi keberadaan pemudik harua terus dilakukan.

Pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten harus melakukan pemeriksaan mereka yang tetap nekad mudik di jalan jalan provinsi maupun kota kabupaten, serta di terminal, bandara, stasiun dan dermaga penyebarang angkutan kapal laut.

"Pemeriksaan yang intensif protokal penanganan corono harus dilakukan dengan ketat, sehingga mereka yang tetap mudik terjaga kesehatannya," ujar Istu setelah memimpin rapat koordinasi dengam Sekdaprov Jatim di Ruang rapat komisi A DPRD Jatim.

[irp]

"Tadi sudah ada jaminan pula dari pak Sekda dalam pertemuan bahwa sudah ada instruksi untuk melakukan antisipasi sampai tingkat desa, RW dan RT," paparnya.

Kata Istu, yang terpenting juga keberadaan tempat observasi harus benar benar di maksimalkan, sehingga mereka yang nekat masih melakukan mudik harus melewati masa karantina yang telah disiapkan oleh desa. “Mereka harus dikarantina 14 hari sebelum mereka berkumpul dengan keluarga bila mudik. Dan ini harus tegas dilakukan tidak boleh tidak sebagai konsekuensi mereka yang masih nekat mudik meski ada larangan Presiden," pungkasnya.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Masduki mengatakan, peran Dinas Perhubungan harus lebih maksimal lagi dalam mengantisipasi mereka yang tetap mudik. "Ya gimana lagi mereka pasti ada yang tetap nekad balik. Untuk itu, peran dishub di terminal, bandara, stasiun, serta pelabuhan harus lebih ditingkatkan untuk para penumpang," ujarnya.

[irp]

Dirinya sepaham dengan ketua Komisi A, bahwa peran aparat desa dan RW serta RT juga sangat penting dan menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi mereka yang tetap melakukan mudik. Pendataan terhadap mereka harus dilakikan dengan ketat sesuai protokol kesehatan dalam menngatisipasi penyebaran covid ini. Apalagi kata Masduki, keberadaan ruang observasi atau karantina juga sudah disediakan di masing masih desa atau RW dan RT dengam didukung tenaga medis yang ada.

"Mereka yang mudik harus dipaksa melakukan pemeriksaan kesehatan. Serta harus melakukan karantina selama 14 hari. Bila ada yang menolak maka biar pihak keolisian dan TNI yang menindak. Ini dilakukan untuk kepentingan kesehatan bersama warga sekitar," pungkasnya. (hen)

Editor :