klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

DPRD Gresik Dukung Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Tantangan di Lapangan

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ketua DPRD Gresik saat menerima audiensi dengan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik (Qomar/Klikjatim.com)
Ketua DPRD Gresik saat menerima audiensi dengan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | GresikDPRD Kabupaten Gresik menerima kunjungan silaturahmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Den Iman D.P. Rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD M. Syahrul Munir dan Anggota Komisi IV Imam Syaifudin.

Dalam pertemuan tersebut, Den Iman menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Gresik. Salah satunya adalah rendahnya tingkat kepesertaan, di mana tercatat bahwa belum mencapai 50% pekerja di Gresik yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, saat ini kepesertaan terbagi sebagai berikut:

1. Penerima Upah (PU): 202.677 tenaga kerja

2. Bukan Penerima Upah (BPU): 10.141 tenaga kerja

3. Tenaga Kerja Jasa Konstruksi: 90.121 tenaga kerja

Baca juga: Validasi Data Jadi Kunci, 3.085 Warga Gresik Siap Terima BLT DBHCHT 2025
Sementara itu, jumlah total angkatan kerja di Kabupaten Gresik mencapai 650.956 orang, menunjukkan masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 24 Tahun 2011 dan Inpres No. 2 Tahun 2021.

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, secara khusus menyoroti kurangnya perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah pedesaan. Ia mencontohkan beberapa kelompok seperti guru TPQ, tukang bangunan, marbot masjid, dan pekerja informal lainnya yang belum tercover jaminan sosial.

“Dulu sempat ada alokasi dari Dana Desa, tapi sekarang tidak lagi karena regulasi penggunaan Dana Desa yang berubah. Ini perlu kita evaluasi bersama,” ujar Syahrul.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk kelompok rentan, dapat menikmati manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. DPRD Gresik berkomitmen untuk memperjuangkan hal ini dalam pembahasan kebijakan dan anggaran ke depan. (qom)

Editor :