KLIKJATIM.Com | Tuban – Lahan pertanian di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, masih terendam banjir sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2025, membuat para petani setempat tak bisa menanam padi. Kondisi ini memicu keluhan petani terkait pengelolaan Waduk Jabung dan aliran sungai di wilayah tersebut.
Ilham (26), petani asal Desa Cangkring, menjelaskan hasil penelusuran gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Kecamatan Plumpang. Mereka menemukan banjir dipicu penyempitan dan pendangkalan aliran Kali Afur, sehingga air meluap ke lahan sawah.
“Dari hasil penelusuran kami, banjir disebabkan penyempitan dan pendangkalan Kali Afur,” kata Ilham, Sabtu (14/6/2025).
Selain itu, tim HIPPA menyoroti masalah pintu inlet Waduk Jabung yang terlalu kecil untuk menampung debit air besar, sehingga aliran air tersendat dan meluber ke area persawahan.
“Pintu inlet terlalu kecil, jadi proses pengairan tersendat,” tambahnya.
Baca juga: Banjir Tak Kunjung Surut di Plumpang Tuban Sejak 2024, Petani Terancam Gagal Tanam untuk Kedua KalinyaMasalah makin kompleks karena jalur air menuju waduk yang melewati Tanah Negara (TN) dipenuhi aktivitas ilegal. Sejumlah oknum memanfaatkan TN untuk tambak, membuka lahan pertanian, hingga membangun bendungan liar yang memperparah genangan.
“Banyak oknum nakal membuat tambak, membuka lahan, bahkan mendirikan bendungan liar di jalur air,” ujar Ilham.
Sebagai informasi, banjir yang melanda Desa Cangkring dan sekitarnya ini telah merendam sekitar 80 hektare sawah. Hingga kini, air belum juga surut, dan para petani terancam gagal menanam padi untuk musim ini. (qom)
Editor : M Nur Afifullah