KLIKJATIM.Com | Gresik - Pelaku pembobolan toko Alfamart Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Gresik dibekuk Tim Macam Giri Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Benjeng. pelaku diketahui ARR, (26) warga Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, yang berstatus sebagai mahasiswa.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu, 27 April 2025, dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan. Keberhasilan ini bermula dari laporan resmi korban, dengan nomor LP/B/07/IV/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK BENJENG/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.
Menurut korban Dewi Wulandari, seorang karyawati toko kepada polisi, Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, korban yang bekerja di Alfamart tersebut mendapati plafon toko jebol dan listrik dalam keadaan padam. Setelah melakukan pengecekan, ditemukan bahwa brankas toko telah dibuka sebagian dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 12.220.791 telah hilang. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendatangi lokasi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari keterangan para saksi, serta analisa CCTV di sekitar lokasi, Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Berkat kejelian dan kecepatan tim, identitas pelaku berhasil diungkap. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di area sekitar Alfamart Metatu tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 10.000.000, satu buah kunci gembok, dan satu kunci brankas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata kesigapan Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik," tegas AKP Abid Uais.
Saat ini, tersangka ARR tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polres Gresik berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga rasa aman, serta menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang mengganggu ketentraman masyarakat. (ris)
Editor : Abdul Aziz Qomar