klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Gresik Dibiayai APBD

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wabup Asluchul Alif saat Rakerda Pendirian Koperasi Merah Putih (Dok)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wabup Asluchul Alif saat Rakerda Pendirian Koperasi Merah Putih (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi dalam sejarah perkoperasian nasional. Bergerak cepat, Gresik berhasil membentuk 239 Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa dan kelurahan, atau sekitar 67�ri total target 356 koperasi.

Capaian ini tak hanya membanggakan, tetapi juga mencatatkan rekor nasional sebagai pembentukan koperasi serentak terbanyak, jauh melampaui daerah lain yang rata-rata baru menginisiasi sekitar 30 koperasi. 

Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Koperasi Merah Putih di Wahana Ekspresi Pusponegoro (WEP) Gresik, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung penguatan koperasi sebagaimana Instruksi Presiden. 

"Kami tancap gas membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan gerakan ekonomi akar rumput untuk menggali potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Yani.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada camat, kepala desa, OPD, dan seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pembentukan koperasi.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Gresik menerbitkan Surat Bupati Nomor 197 Tahun 2025 berisi panduan teknis dan templat administrasi standar, serta menanggung seluruh biaya pengajuan badan hukum koperasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Pekan Kebudayaan Daerah 2025 Digelar Selama Tiga Hari, Wabup Gresik: Upaya Pelestarian dan Penyebaran Informasi Budaya ke Masyarakat
Di lapangan, Dinas Koperindag dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat mengawal proses musyawarah desa (musdes) dan pendirian koperasi. Pendampingan dilakukan secara langsung dan daring, dengan dukungan 37 Notaris Pencatat Akta Koperasi (NPAK) di setiap kecamatan.

Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bukan untuk bersaing, melainkan memperkuat koperasi yang sudah ada.

"KDMP menjadi pilar penyangga koperasi yang telah eksis. Anggota koperasi wanita, KUD, maupun koperasi petani tetap bisa bergabung. KDMP juga bisa menjadi local lender dan membentuk unit usaha strategis seperti penggilingan gabah," jelas Wabup Alif.

Rakorda ini dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik, perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM RI, OPD Provinsi Jawa Timur, dunia usaha seperti Petrokimia Gresik, Wilmar, Bulog, Pertamina, lembaga perbankan, serta kepala desa, lurah, dan notaris pencatat koperasi.

Dengan pembentukan 239 koperasi dalam waktu singkat, Gresik menegaskan posisinya sebagai pelopor pemberdayaan ekonomi desa berbasis koperasi. Pemkab Gresik menargetkan seluruh pembentukan koperasi rampung 100% pada pekan pertama Mei 2025, dengan pengesahan badan hukum direncanakan pada Juni 2025. (qom)

Editor :