klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkab Jember dan Kejaksaan Negeri Tandatangani Kesepakatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Bupati Jember, Faida saat menunjukkan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Jember. (Abdus Syukur/Klikjatim.com)
Bupati Jember, Faida saat menunjukkan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Jember. (Abdus Syukur/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jember –  Bupati Jember, Faida sangat menginginkan roda pemerintahan di daerahnya tetap berjalan lurus dengan menguatkan komitmen dan konsistensi dalam setiap perannya. Untuk itu Pemkab Jember menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jember melalui kesepakatan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami ingin pemerintahan ini berjalan tegak lurus. Pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Bupati Jember dalam sambutan penandatanganan nota kesepahaman melalui konferensi video, Senin (20/4/2020).

Dia mengatakan, penyelenggaraan layanan pemberian bantuan hukum dan perimbangan hukum kepada warga masyarakat harus menjadi perhatian besar untuk mendapatkan kemanfaatan dan keadilan berdasarkan undang-undang.

Untuk itu, penandatangan nota kesepahaman kedua belah pihak, bukan sekedar formalitas. Hal ini dilakukannya sebagai sebuah komitmen bersama, dalam keselarasan dan kesepemahaman sinergisitas yang terbangun untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza menjelaskan, ditandatanganinya nota kesepahaman itu merupakan sebuah kepercayaan Pemkab Jember kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Jember.

“Kami akan membantu dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan termasuk di dalamnya penyelamatan aset Pemkab Jember,” jelasnya.

Kajari menegaskan, penandatanganan kesepakatan hukum tersebut tidak berkaitan dengan pertarungan isu-isu politik menjelang Pilkada. Karena hal itu diyakininya akan mengancam demokrasi. Hal itu lebih kepada keadilan dan kepastian hukum.

"Langkah Kejari Jember ini murni pendampingan agar pelaksanaan aturan-aturan hukum yang digunakan benar-benar ke arah yang bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Agus Taufikurahman, menambahkan, kejaksaan menunggu Pemkab Jember untuk tindak lanjut kesepakatan tersebut.

“Sesuai instruksi dari Jaksa Agung, apabila diminta oleh Pemkab Jember, kami wajib hukumnya mendampingi,” ungkap Kasi Datun. (bro)

Editor :