klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Diduga karena Hendak Diperiksa Polisi, Seorang Pria di Bojonegoro Nekad Gantung Diri

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro -  Seorang pria warga Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya saat didatangi polisi. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (18/2/2025) pukul 17.30 WIB.

Korban Kharis (54) itu rencananya akan dimintai keterangan oleh anggota Sat Reskrim Polres Tuban terkait peristiwa tewasnya seorang perempuan di Tuban, yang tak lain adalah istri korban.

Kapolsek Sugihwaras, AKP Sudirman saat dikonfirmasi mengenai kronologi peristiwa tersebut mengatakan, berdasarkan keterangan saksi anak korban, Ariel Febrian (21) yang juga bertepatan pulang ke rumah dari Gresik mengatakan sempat bertemu korban, pada selasa siang, sekitar pukul 13.00 WIB atau selepas Zuhur. Setelah sempat bertemu dengan anaknya sekitar pukul 15.30 WIB dia berpamitan hendak mandi dan bersih-bersih.

“Ada dari Reskrim Tuban yang sudah koordinasi dengan Polres Bojonegoro datang ke Kantor Polsek, terkait peristiwa pembunuhan di Tuban yang tak lain adalah istri korban. Korban ini hendak dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang menimpa istrinya tersebut, diduga dibunuh, dan belum diketahui tersangkanya,” terangnya.

Selanjutnya, pada pukul 17.30 Wib, anak korban menerima kedatangan dari Polres Tuban dan Polsek Sugihwaras yang menanyakan keberadaan korban. Kemudian anak korban memberitahu bahwa Korban berada di dalam Rumah. “Ada, bapak dirumah, “ Kapolsek AKP Sudirman menirukan jawaban anak korban.

Tim dari Polres Tuban dan Polsek Sugihwaras kemudian bersama-sama dengan anak dari korban masuk ke dalam rumah, namun ketika dipanggil beberapa kali korban tidak menyahut atau tidak memberikan jawaban dan keadaan pintu juga rumah terkunci dari dalam.

Mengetahui pintu terkunci, anak dari korban mengambil kunci cadangan, dan saat pintu terbuka bersama anggota Polres Tuban dan Polsek Sugihwaras, saksi anak korban melihat dan mendapati korban telah meninggal dunia gantung diri dengan cara mengikat leher dengan kelambu (gorden).

“Ternyata bapak korban telah gantung diri, di ruang tengah ada pintu menuju dapur, korban masih tergantung di atas kusen dengan kain, kemudian koordinasi dengan tim identifikasi Polres,” lanjutnya.

Tim Indentifikasi Polres Bojonegoro tiba, dilanjutkan melakukan pemeriksaan terhadap korban bersama petugas Medis Puskesmas Sugihwaras.

Hasil pemeriksaan lanjut Kapolsek Sugihwaras, bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat ditemukan di TKP, tergantung di pintu kusen belakang dengan leher terikat gorden pintu berwarna merah bermotif, panjang gorden 1,90 m dengan tinggi kusen 2 m x 84 cm.

Jarak gorden antara kusen atas dengan leher korban 35 cm. Di bawah korban juga ditemukan sandal berwarna merah dan kursi kayu (bangku) di samping kanan. Korban memakai kaos warna hitam dan celana kolor warna abu-abu gelap. Diketahui simpul mati (di kusen pintu) dan simpul hidup (pada leher).

Kapolsek Sugihwaras menambahkan dalam keterangannya bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Keadaan dan ciri-ciri saat bunuh diri, panjang mayat 174 cm, rambut hitam bergelombang dengan panjang rambut 9 cm, warna kulit Sawo matang, pada kepala, dada, punggung tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Di tubuh korban terdapat luka bekas jeratan di leher dengan lebar 2 cm melingkar ke atas, pada tangan dan perut tidak ada tanda kekerasan.

“Hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan, murni bunuh diri, dan keluarga korban menerima peristiwa tersebut,” pungkasnya. (gin)

Editor :