klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kado Akhir Tahun, Kejari Bojonegoro Dapat 2 Penghargaan saat Rapat Kerja Daerah 2024

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kejari Bojonegoro mendapat dua penghargaan saat Rakerda tahun 2024
Kejari Bojonegoro mendapat dua penghargaan saat Rakerda tahun 2024

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Jelang akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mendapatkan penghargaan penting pada Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tahun 2024 yang berlokasi di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri.

Tak tanggung-tanggung, penghargaan tersebut tidak hanya satu, namun Kejari Bojonegoro mendapatkan 2 penghargaan sekaligus. 

Kepala Kejari Bojonegoro, Muji Martopo menyatakan bersyukur atas apa yang telah diraih kali ini. Keberhasilan itu tentu tak lepas dari dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

"Komitmen kami yaitu memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan profesional," ujar Muji Martopo, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, agenda Rakerda yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Kejaksaan Negeri di wilayah Provinsi Jatim tersebut menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarunit kerja dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas.

"Penghargaan yang kami raih ini menandakan Kejari berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya," lanjut Kajari Bojonegoro.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman menyampaikan 2 penghargaan meliputi, penghargaan peringkat 1 Kejaksaan Negeri Tipe A Bidang tindak pidana khusus dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus tahun 2024.

Kemudian, penghargaan ke 2 yaitu, penghargaan peringkat 2 Kejaksaan Negeri Tipe A bidang tindak pidana umum dalam responsifitas permintaan data kecepatan dan ketepatan laporan se-Jawa Timur Tahun 2024.

Selain itu dirinya juga menyatakan bahwa, pada semester 2 tahun 2024, pihaknya telah melampaui target kinerja. Di antaranya adalah penyelidikan perkara yang targetnya hanya satu, seksi Pidsus dapat menyelesaikan dua penyelidikan perkara. "Secara persentase kami mencapai 200 persen," paparnya.

Selanjutnya capaian 500 persen penyidikan, yang ditarget 1 perkara, pihaknya berhasil menyelesaikan penyidikan 5 perkara.

Kemudian dalam hal penyelamatan keuangan negara, di antaranya dan yang paling menonjol adalah pengembalian uang cashback kasus korupsi pengadaan mobil siaga desa. "Pengembalian cashback hingga saat ini mencapai Rp4,9 miliar," pungkasnya. (gin)

Editor :