klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Selamatkan Warga dari Jeratan Pinjol Ilegal, Angota Komisi XI DPR-RI Asal Gresik Gelar Edukasi Keuangan Bersama OJK

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Anggota DPR-RI Komisi XI Jiddan dan perwakilan OJK Jatim menyampaikan edukasi keuangan kepada masyarakat Cerme (Qomar/Klikjatim.com)
Anggota DPR-RI Komisi XI Jiddan dan perwakilan OJK Jatim menyampaikan edukasi keuangan kepada masyarakat Cerme (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Problem platform pinjaman online (Pinjol) tak berizin alias ilegal seakan menjadi masalah laten. Sudah banyak masyarakat yang terjerat pinjol ilegal, tak terkecuali di Kabupaten Gresik.

Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Jawa Timur, dan anggota DPR RI Komisi XI dapil Gresik-Lamongan Thoriq Majiddanor melakukan sosialisasi serta edukasi bahaya pinjol ilegal dan judi online (Judol) yang meresahkan masyarakat.

Sosialisasi dan edukasi ini dihadiri ratusan warga Kecamatan Cerme, di Gedung Waserda, Koperasi Mina Sanjaya, Sabtu 7 November 2024.

Warga tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, beberapa di antaranya berkonsultasi soal pendanaan usaha atau permodalan yang legal dan aman.

Indrawan Nugroho Utomo, Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan OJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, menjelaskan, saat ini masih maraknya pinjol ilegal di kalangan masyarakat. Pemerintah sendiri telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

"Kami tak henti-hentinya melakukan sosialisasi bahaya pinjol, karena masyarakat masih banyak yang menjadi korban," tutur Nugroho.

Sejak 2017 hingga sekarang November 2024 sudah 9.610 entitas pinjol ilegal ditindak, baik dengan pemblokiran aplikasi, link website, kontak dan rekening entitas pinjol ilegal tersebut.

"Tapi kami dapati ada yang server pinjolnya di luar negeri, ini juga masih menjadi momok," ujar Nugroho.

Dia menjelaskan, jeratan pinjol biasanya dilatarbelakangi faktor ekonomi. Warga terpaksa melakukan pinjaman di platform pinjol ilegal lantaran butuh uang cepat. Padahal, lanjut Nugroho, banyak platform pembiayaan yang legal dan memiliki tingkat suku bunga murah, seperti KUR.

"Ada program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), kredit/pembiayaan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah dan berbiaya rendah untuk mengurangi ketergantungan/pengaruh entitas kredit (pinjol) ilegal. Bahkan di Malang ada program Ojo Percoyo Rentenir, dengan bunga nol persen dengan disubsidi BAZNAS. Ke depan kita upayakan bisa dilaksanakan di Kabupaten Gresik," beber Nugroho.

Baca juga: Kapolres Nganjuk Mengajak Masyarakat Tidak Tergiur dengan Pinjol
Masih menurut Nugroho, dirinya membuka seluas-luasnya bagi warga yang dirugikan adanya pinjol. Yang ujung-ujungnya bunga mencekik lalu yang pinjam tidak bisa mengangsur, atau mengembalikan.

"Silahkan melapor warga tak perlu takut bila menemukan ada pinjol serta judol karena dua item ini dilarang pemerintah. Bisa kontak OJK di 157 atau WhatsApp 08115715715," papar Nugroho.

Salah satu warga Wiwik (40) asal Desa Pandu, Kecamatan Cerme menuturkan, imbas masih maraknya pinjol ini membuat usahanya di bidang UMKM tidak bisa berkembang pesat.

"Suami sempat terjerat pinjol beruntung tidak diteruskan. Sebagai masyarakat kecil minta tolong supaya pinjol diberangus termasuk judol," katanya.

Terkait dengan keresahan ini, anggota DPR RI Komisi XI yang membidangi keuangan, dan perbankan, Thoriq Majiddanor menyatakan dirinya terus melakukan pengawasan terhadap isu dan perkembangan mengenai keuangan.

"Banyak sekali keluhan mengenai pinjaman online atau investasi ilegal. Untuk itu, saya meminta OJK memberikan edukasi dan pelayanan bagaimana masyarakat tidak terjerat pinjol. Sebab, akibat dari ini sangat meresahkan bagi masyarakat," ungkapnya.

Jiddan, sapaan akrabnya menambahkan, rencananya satu persatu di setiap kecamatan di Gresik terus dilakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pinjol maupun investasi ilegal.

"Sudah banyak korban, saya menghimbau agar menghindari pinjol. OJK di sini harus bertindak tegas supaya masyarakat tidak menjadi korbannya," tutur dia.

Tak hanya itu, Jiddan siap membantu masyarakat yang ingin mengajukan pembiayaan atau kredit untuk modal usaha dengan biaya atau bungah murah, agar tidak terjerat rentenir atau pinjol.

"Monggo nanti yang sudah jalan usahanya atau yang akan memulai usaha saya bantu akses permodalan. Kami komitmen mendorong agar inklusi keuangan di Kabupaten Gresik makin merata," sambung Jiddan. (qom)

Editor :