KLIKJATIM.Com | Gresik - Pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) Kabupaten Gresik tahun 2025 menuai sorotan dari fraksi-fraksi, mayoritas, fraksi di DPRD Gresik memberitahukan catatan kritis atas postur R-APBD 2025.
Seperti yang disampaikan Fraksi gabungan Demokrat - Nasdem dalam rapat paripurna DPRD Gresik dengan agenda pandangan umum (PU) Fraksi dua hari lalu. Melalui juru bicaranya, Eril Desembrilian Prabowo, Fraksi Demokrat-Nasdem menganggap potensi pendapatan belum dimaksimalkan dalam postur R-APBD 2025.
Mulanya, Fraksi Demokrat-Nasdem mengapresiasi penyusunan RAPBD Kabupaten Gresik 2025 yang komprehensif dan sistematis.
"Rancangan APBD tahun 2025 menghasilkan selisih antara PAD dan Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp5 Miliar 508 Juta 384 Ribu 950 Rupiah. Sehingga, Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersebut bisa digunakan untuk kekurangan pembiayaan lainya," tutur Eril.
Akan tetapi postur Rancangan APBD ini Terutama pada sektor pendapatan, masih mengandung beberapa angka yang tidak berdasarkan panggalian potensi-potensi daerah secara maksimal, melainkan lebih kepada sekedar kesanggupan mengeksplorasi pendapatan.
"Sebagai contoh retribusi jasa umum berupa pelayanan pasar yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terkelola secara maksimal yang menyebabkan tidak tercapainya target Pendapatan Daerah Asli Kabupaten Gresik," sambung Eril.
Baca juga: Nota R-APBD Gresik 2025, Ada Anggaran Bayar Hutang Daerah dan Penyertaan Modal BUMDUntuk itu, agar bisa merealisasikan target PAD tahun 2025 ini harus diikuti dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas semua OPD yang terkait dengan pajak dan retribusi.
Dalam prosesnya, target tinggi yang tidak diimbangi dengan kinerja maksimal tidak akan menghasilkan sesuatu yang baik.
Fraksi Demokrat-Nasdem juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang kompeten, inovatif, dan profesional yang dapat menyediakan percepatan pelayanan baik itu publik maupun bisnis.
Sebagai contoh percepatan proses perizinan usaha, hal ini akan mempermudah para investor dan pelaku usaha untuk segera memulai operasi pekerjaan dan perekrutan pekerja yang nantinya juga berimbas pada pendapatan pajak daerah dan juga kesejahteraan masyarakan, melalui tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai.
"Fraksi Demokrat-Nasdem memandang bahwa target pendapatan yang diusulkan harus benar-benar realistis dan penerapannya didasarkan pada data wajib pajak dan retribusi yang aktual. Selain itu perlu adanya audit pajak yang dilakukan oleh OPD terkait bila ditemukan kejanggalan dalam proses pelaporan pajak. Hal ini juga harus disinergikan," jelas Eril. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar