klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

DPRD Jatim Minta Dilibatkan Salurkan Bantuan Covid-19

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Anggota DPRD Jatim, Subianto. (Try Wahyudi/klikjatim.com)
Anggota DPRD Jatim, Subianto. (Try Wahyudi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya—DPRD Jatim minta dilibatkan dalam pengelolaan dana untuk pencegahan covid-19 atau virus corona di Jatim. Pelibatan itu itu dinilai dewan sebagai bentuk pengawasan dan transparani anggaran yang dijalankan Pemprov Jatim.

Anggota DPRD Jatim Subianto mengatakan, DPRD Jatim memiliki fungsi pengawasan terhadap bantuan ekonomi senilai Rp 2,3 triliun di tengah pandemi covid-19 ini. Untuk itu, mestinya dewan dilibatkan dalam penyaluran bantuan tersebut.

“Kami berharap pemprov dalam penyaluran bantuan ekonomi kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19 melibatkan DPRD dalam menjalankan fungsinya salah satunya pengawasan,” katanya, di Surabaya, Kamis (16/4/2020).

[irp]

Dijelaskan Subianto, pelibatan anggota dewan itu beralasan. Sebagai anggota DPRD Jatim yang berangkat dari daerah, Subianto mengklaim sangat mengetahui kebutuhan masing-masing daerahnya.

“Kami yang tahu betul kondisi wilayah di Jatim. Oleh sebab itu, kehadiran kami saat penyaluran bantuan tersebut sangat penting untuk mengetahui yang benar-benar layak menerima bantuan tersebut,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Dalam penyaluran bantuan senilai Rp 2,3 triliun lebih, Subianto meminta Pemprov Jatim transparan. Dia menegaskan seluruh bantuan yang disalurkan harus disertai laporan dan catatan.

[irp]

“Harus ada laporannya untuk apa saja anggaran tersebut secara terperinci. Kami khawatir nantinya jika tak ada laporannya, bantuan yang diberikan dari anggaran tersebut tak tepat sasaran. Oleh sebab itu, kami minta dilibatkan untuk penyalurannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut Pemprov Jatim menyiapkan anggaran penanganan covid-19 lebih dari Rp 2,3 triliun. Jumlah itu disebut setara dengan 6,8 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun 2020 sebesar Rp 35 triliun. (mkr)

Editor :