KLIKJATIM.Com | Jombang - Nasib bahas dialami seorang pemotor di Jombang yang meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Raya Desa Kwaron, Diwek, Kabupaten Jombang, Jumat 25 Oktober 2024 malam.
Korban adalah Devi Ananingtiyas (35) warga Kecamatan Ngoro, saat itu ia bermotor dengan Nopol S 5321 OBF diduga gagal mendahului sebuah truk Nopol W 8580 PG yang dikemudikan oleh Sugianto warga Karangtalun Blora Jawa Tengah.
Korban diduga saat mendahului truk yang berjalan searah, terpeleset bebatuan hingga kehilangan keseimbangan dan terlindas roda truk bagian belakang.
Dari keterangan sopir truk, saat itu ia tidak menyadari jika korban telah jatuh dan terlindas roda truk yang ia kemudikan, dia baru sadar setelah bongkar muatan di wilayah Jombang.
Baca juga: Kapolres Cek Gudang Logistik Pilkada 2024 KPU Jombang, Pastikan Tak Ada Kendala Keamanan"Dari arah kota mau ke Pare (Kediri). Gak tahu tiba-tiba dari kiri dia (korban) jatuh, katanya orang orang terpeleset, terkena ban belakang," katanya.
Setelah itu korban ditemukan dengan luka cukup serius, luka berat dialaminya di area kepala diduga karena terlindas roda truk, hingga akhirnya membuat korban kehilangan nyawa.
Kemudian pihak kepolisian datang, melakukan evakuasi korban bersama tim BPBD Jombang untuk dibawa ke RSUD setempat sebagaimana prosedur yang berlaku.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto membenarkan adanya kecelakaan tersebut dan saat ini tengah ditangani.
"Kami masih memeriksa dan mendalami penyebab kecelakaan, kami lakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti," katanya. (qom)
Editor : Diana