klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ada Solusi Bagi Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyerahkan SK PPPK (Dok/Pemkab Gresik)
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyerahkan SK PPPK (Dok/Pemkab Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemkab Gresik menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hal ini menjadi kesempatan bagi para pegawai honorer di lingkungan Pemkab Gresik untuk naik menjadi PPPK. Jumlah lowongan PPPK ada 575 formasi.

Namun, bila tidak lolos PPPK, para honorer tersebut dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu.

Sesuai pengumuman seleksi PPPK 2024, dalam persyaratan umum poin 16 disebutkan bagi dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan untuk menjadi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik mengatakan memang ada rencana kebijakan baru.

"Yakni, bagi honorer yang tidak lolos PPPK penuh waktu. Bisa dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu," ujar Agung.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis terkait pengangkatan PPPK paruh waktu.

"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait PPPK paruh waktu," terangnya.

Baca juga: Buka Orientasi PPPK Pemprov Jatim, Pj. Gubernur Adhy Pesankan Implementasi Core Value ASN
Agung menjelaskan, sesuai hasil pendataan BKN pada Oktober 2022 lalu, jumlah honorer Pemkab Gresik yang sudah masuk dipangkalan data sebanyak 2.249 orang.

"Jadi kalau tahun ini kami dapat alokasi 575 formasi PPPK, maka 1.674 honorer yang dipastikan tidak masuk PPPK 2024. Mereka yang akan dipertimbangkan untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," terangnya.

Agung menyebut, jumlah ini dipastikan masih akan bertambah. Pasalnya, jumlah honorer yang ada di data BKPSDM Gresik mencapai 5.599 orang.

"Memang pada pendataan BKN Oktober 2022 belum semua honorer masuk. Karena saat itu, ada yang masa kerjanya belum dua tahun dan sejumlah alasan lainnya," kata dia.

Secara bertahap, pihaknya akan mengusulkan kembali para honorer yang belum masuk ke pangkalan data BKN.

"Sehingga, mereka bisa juga diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," pungkasnya. (qom)

Editor :