klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kejaksaan Negeri Jombang Didemo Sejumlah Badut, Teaterikal Demontrasi Mendesak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Beberapa warga dan badut yang melakukan teaterikal dalam demonstrasi di depan Kantor Kejari Jombang, mereka mendesak penuntasan pengusutan kasus dugaan korupsi (Diana/Klikjatim.com)
Beberapa warga dan badut yang melakukan teaterikal dalam demonstrasi di depan Kantor Kejari Jombang, mereka mendesak penuntasan pengusutan kasus dugaan korupsi (Diana/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Sejumlah warga yang tergabung dalam LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menuntut penuntasan pengusutan kasus - kasus dugan korupsi yang pernah ditangani namun belum tuntas, pada Selasa 17 September 2024.

Uniknya, di tengah aksi tersebut, ada badut yang melakukan aksi teaterikal yang mewarnai aksi demontrasi tersebut.

Koordinator aksi Joko Fattah Rochim mengatakan, aksi tersebut sebagai cambuk bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Nul Albar yang baru dilantik untuk menuntaskan pengusutan kasus-kasus warisan pejabat sebelumnya.

Menurutnya demonstrasi dengan melibatkan badut yang menari tersebut sebagai simbol adanya persilangan jahat yang melahirkan badut-badut cibiran, seperti badut koruptor, badut gratifikasi, badut debt collectot, badut pungli.

"Kami menginginkan Kajari yang baru menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang belum diselesaikan sampai sekarang," kata Fattah.

Fattah mengaku telah melakukan sampling sejumlah kasus yang belum dituntaskan dengan baik oleh Kejari Jombang. Dia menyebut beberapa kasus, seperti kasus dugaan korupsi proyek rumah burung hantu senilai Rp734 juta yang bersumber dari APBD-P tahun 2020, kemudian dugaan penyelewengan pembangunan sumur di Desa Sidomulyo tahun 2023.

Baca juga: Diduga Sengaja Ceburkan Diri ke Sungai Brantas di Jombang, Pria Warga Mojokerto Ditemukan Tewas
Selanjutnya dugaan tindak korupsi program bantuan Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp500 juta, dugaan penyimpangan hibah slag alumunium di Kecamatan Sumobito, dan dugaan penyalahgunaan jabatan oknum Kejari dalam kegiatan peningkatan mutu Kepala Desa dan Perangkat Desa tahun 2024.

"Itu hanya sampling, masih ada lagi, belum lagi kasus ruko simpang tiga ada penyidikan ada penyitaan uang, tapi tidak ada tersangka. Paling parah kasus Slag alumunium," jelasnya.

Fattah menegaskan jika selama ini Kejari Jombang terkesan mengabaikan kasus-kasus yang tak tuntas, meskipun telah didesak oleh masyarakat untuk penyelesaian.

"Kami sudah demo berkali-kali tapi tidak ditanggapi, harapan kami semua kasus yang belum selesai dapat dituntaskan dengan Kajari yang baru, Kajari yang lama sudah pindah," ungkap Fattah.

Namun demikian aksi badut dan FRMJ di depan kantor Kejari Jombang berakhir tanpa adanya pertemuan diantara kedua belah pihak, nampak tidak ada pihak Kejari keluar untuk menemui, kemudian massa membubarkan diri meninggalkan lokasi aksi. (qom)

Editor :