KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kebijakan penutupan akses jalan atau karantina lokal di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan telah diterapkan. Para tokoh masyarakat, beserta pemerintahan desa atau kelurahan sepakat untuk menutup jalan-jalan masuk ke perkampungan.
Sambil menyebar banner imbauan di beberapa titik jalan menuju puncak Tretes, perwakilan masyarakat juga tampak memasang portal di gang-gang meggunakan bambu.
[irp]
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona. Sebab wilayah Kecamatan Prigen sudah masuk zona merah, setelah ditemukan satu orang positif covid-19 (virus corona).
"Semua akses jalan menuju wisata Tretes untuk sementara kita tutup, agar penyebaran virus corona bisa diminimalisir," kata Joko Cahyono, perwakilan tokoh masyarakat setempat, Minggu (12/4/2020).
Menurutnya, keputusan karantina lokal ini merupakan hasil rapat pengurus kampung. Yaitu sebagai tindaklanjut status Kecamatan Prigen menjadi zona merah.
[irp]
"Warga kelurahan Prigen setuju karantina lokal," imbuhnya.
Pria yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan ini menilai, puncak Tretes sangat berpotensi menjadi transmisi penyebaran Covid-19. Karena itu, perlu pembatasan untuk warga dari luar daerah. Adapun keberadaan villa di kawasan puncak Tretes juga diminta tutup atau dikosongkan sementara. (nul)
Editor : Redaksi