klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 Perubahan Kabupaten Gresik, Pendapatan dan Belanja Diproyeksi Naik Tipis

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah saat menyampaikan Nota KUA - PPAS Perubahan (Qomar/Klikjatim.com)
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah saat menyampaikan Nota KUA - PPAS Perubahan (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemkab Gresik bersama DPRD Gresik sedang menggodok perubahan APBD 2024. Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS Perubahan) pun sudah disampaikan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam rapat paripurna bersama Dewan, Rabu 18 Juli 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Gresik pada APBD murni 2024 ditetapkan sebesar Rp3.915.508.009.350, pada rancangan KUA-PPAS Perubahan diproyeksikan naik sebesar Rp3.967.126.891.782.

Dari komponen pendapatan daerah tersebut, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik Rp1.597.280.914.605. Naik tipis dari sebelumnya Rp1.594.370.914.605.

Baca juga: Beberapa Target APBD Gresik 2023 Gagal Terealisasi

"Pendapatan transfer semula diproyeksikan Rp2.321.137.094.745 diproyeksikan menjadi Rp2.369.845.977. 177.00, sementara lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan nihil," tutur Wabup Gresik Aminatun Habibah.

Sementara dari sisi belanja, semula dipatok Rp3.887.408.009.350 diproyeksikan menjadi RP4.016.147.750.512.

"Adapun pembiayaan daerah awalnya diproyeksikan Rp28.100.000.000 menjadi Rp49.020.858.730," imbuh Aminatun. (qom)

Editor :