KLIKJATIM.Com | Jombang - Selama 14 hari, Polres Jombang akan mulai menggelar operasi patuh semeru 2024, dengan 10 sasaran komponen yang harus dipatuhi warga pengemudi kendaraan yang melinta di wilayah kota santri.
Operasi patuh semeru 2024 ini serentak se Jawa Timur, dimulai pada tanggal 15-28 Juli 2024 dengan mengusung tema 'Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas'.
Di Jombang sendiri kegiatan operasi patuh semeru 2024 dimulai dengan gelar pasukan di Lapangan Mapolres setempat, apel dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.
"Apel gelar Pasukan ini digelar untuk mengetahui terkait dengan kesiapan sumberdaya baik personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan," kata Kapolres Eko Bagus, Senin 15 Juli 2024.
Adapun 10 sasaran komponen yang harus dipatuh warga Jombang dalam berlalu lintas antara lain, penindakan jika tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.
Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ternak Terguling Picu Kemacetan di Mojoagung JombangSelain itu juga menyasar kepada pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah, knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
"Kegiatan operasi bersifat preventif, preemtif maupun represif yang terukur untuk membangun budaya tertib berlalulintas ditengah masyarakat yang mencerminkan budaya moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan kamtibcarlantas," beber Kapolres Jombang membacakan amanat apel dari Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto di hadapan peserta apel.
AKBP Eko Bagus menyampaikan, operasi patuh semeru 2024 akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk membuat patuh masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Sehingga terhindar dari kecelakaan.
"Dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis yang disertai penegakan hukum secara elektronik, static mobile dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat," pungkasnya. (qom)
Editor : Diana