KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Salah satu calon wali murid dalam pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur zonasi SMA mendatangi sekolah yang dituju lantaran terdapat kejanggalan pada titik koordinat alamat calan siswa baru.
Hal tersebut disampaikan oleh Yusti Rubiantika calon wali murid. Ia mengatakan, bahwa titik koordinat rumah anaknya tidak sesuai dengan yang ada di sistem web penerimaan PPDB itu.
Menurutnya, di monitor panitia tercatat siswa dengan jarak titik koordinat 94 meter. Tepatnya berada di Jalan Panglima Sudirman, gang irigasi yang berada di Kelurahan Kepatihan. Namun alamat KK yang terlampir beralamatkan di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Sumbang, Bojonegoro yang seharusnya memiliki titik koordinat lebih jauh dari titik koordinat yang terlampir.
Yusti Rubiantika sebagai orang tua pendaftar merasa sangat dirugikan dengan adanya ulah oknum yang berani memanipulasi data. Baik data titik koordinat atau berkas lain yang terkait dengan proses pendaftaran PPDB dari jalur zonasi, tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
Ia menilai, adanya data tak sesuai dapat merugikan pendaftar lain, terlebih perbuatan tersebut dapat menimbulkan keributan dan melanggar peraturan. "Dapat juga berujung pada laporan ke Polisi," kata Teyeng sapaan akrabnya. Sabtu (29/6/2024).
Teyeng telah mengonfirmasi kepada pihak sekolah, baik SMAN 1 Bojonegoro sebagai sekolah yang dipilih dan SMAN 4 Bojonegoro yang tercantum sebagai sekolah yang memverifikasi data pendaftar tidak sesuai dengan titik koordinat. Hasilnya kedua sekolah tersebut mengaku tidak melakukan itu semua.
"Saat di sekolah kedua sekolah baik SMAN 1 dan 4, mengaku tidak pernah menerima berkas calon siswa yang seharusnya diserahkan ke pihak sekolah oleh calon siswa saat proses pengambilan PIN, guna kepentingan input data calon siswa, ini kan aneh, sehingga data calon siswa tersebut terinput secara siluman," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PPDB SMAN 1 Bojonegoro, Aris Yuliantono mengatakan bahwa, pendaftar yang jarak rumah dengan sekolah 94 meter ini pengambilan PIN bukan di SMAN 1 Bojonegoro. Namun tertulis pengambilan PIN di SMAN 4 Bojonegoro."Tepatnya pada 6 Juni lalu,” ungkapnya.
Pihaknya menyarankan wali pendaftar bisa memeriksa di SMAN 4 Bojonegoro, sehingga bisa jelas. Terlebih SMAN 1 Bojonegoro terdampak dengan adanya permasalahan tersebut. Menurut Aris, dasar penentuan titik koordinat untuk PPDB jalur zonasi menggunakan alamat KK. Sehingga titik koordinat dan alamat KK harus sesuai.
Waka Kesiswaan SMAN 4 Bojonegoro, Hesty saat dikonfirmasi mengatakan, data atau berkas untuk verifikasi pengambilan PIN dan penentuan titik koordinat tidak ada atas nama pendaftar yang dimaksud tersebut. Sehingga tidak mengetahui dan tidak bisa menjelaskan bagaimana SMAN 4 Bojonegoro bisa muncul sebagai pihak yang memverifikasi. ‘’Semua melalui sistem,” ungkapnya
Dikonfirmasi terpisah, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban, Maskun, mengatakan bahwa, untuk perkembangan ditunggu dulu, lebih lanjut karena semua proses dan tahapan PPDB melalui sistem.
"Ditunggu dulu, nanti sistem yang akan mengkoreksi. Apabila ada dugaan titik koordinat yang yang kurang sesuai," pungkasnya. (gin)
Editor : M Nur Afifullah