KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kasus Palak atau pungutan liar yang terjadi pada salah satu toko yang berada di Kabupaten Bojonegoro sempat viral, lantaran saat kejadian, dua pelaku pemalakan yang merupakan emak-emak mengaku dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro. Peristiwa palak tersebut viral setelah rekaman cctv diunggah di media sosial oleh pemilik toko.
Sontak Kepala DLH Bojonegoro, Dandy Suprayitno angkat bicara dan memastikan itu adalah penipuan atau pungutan liar.
"Itu penipuan, karena pihaknya tidak pernah melakukan pungutan atau menarik uang kebersihan kepada masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, jika pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran kepada dua pelaku wanita itu. "Kita tindaklanjuti mas (cari keberadaan pelaku)," terangnya, senin (27/5/2024).
Menurut AKP Fahmi, Selain tim dari Satreskrim yang bergerak, dia juga meminta kepada awak media untuk menyampaikan kepadanya, jika ada informasi terkait keberadaan dua pelaku.
"Kalau ada informasi terkait keberadaan pelaku, bisa diinfokan ke saya, siapa tahu ada suara-suara pelaku beraksi di tempat lain," tambahnya.
Perlu diketahui, sebelumnya ada dua emak-emak melakukan aksi pungutan liar, dengan meminta uang ke penjaga toko pakaian, modus yang digunakan mengaku dari dinas kebersihan pemerintah setempat.
Kejadian ini berlangsung di salah satu toko pakaian atau busana muslim Azkia Scarf, yang ada di Jalan Panglima Sudirman Kota Bojonegoro, pada minggu 19 mei 2024 kemarin.
Nindy selaku kasir dan penjaga toko mengatakan, jika kedua pelaku mengaku ditugaskan untuk menarik uang kebersihan. “Awalnya dimintai uang 70 ribu rupiah, setelah itu diralat dan diberikan kuitansi 150 ribu rupiah,” terangnya.
Karena panik dan kaget dengan kedatangan dua emak-emak ini, penjaga toko mengaku tak sempat berpikir Panjang, karena dianggapnya dari petugas kebersihan sungguhan. “Karena kaget juga tiba-tiba mereka menyodorkan kuitansi, dan mengaku dari dinas kebersihan,” tambahnya.
Uang Rp 150 ribu rupiah akhirnya diberikan kepada dua orang pelaku, setelah menerima uang keduanya langsung meninggalkan lokasi. Menyadari aksi penipuan, karena dalam kuitansi tak ada logo dan tanda tangan resmi, pemilik toko pun memposting rekaman CCTV ke media sosial dan viral. (gin)
Editor : M Nur Afifullah