klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkab Gresik Diminta Daftarkan Warga Miskin di DTKS Untuk Dapat PBI JK

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ketua Komisi IV Mochammad didampingi anggota Komisi IV Jumanto saat rapat kerja dengan Dinsos Gresik (Dok/Klikjatim.com)
Ketua Komisi IV Mochammad didampingi anggota Komisi IV Jumanto saat rapat kerja dengan Dinsos Gresik (Dok/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Pemkab Gresik diminta untuk segera mengusulkan data warga miskin yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tahun (PBI JK) 2024 agar tak membebani APBD.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad menyampaikan, hal ini karena warga Gresik yang masuk Data DTKS masih dibiayai APBD dalam iuran jaminan kesehatan, melalui program Universal Health Coverage (UHC). Tak main-main, jumlahnya mencapai 70 ribu orang, padahal pemerintah pusat membuka peluang pengusulan warga di DTKS untuk mendapatkan bantuan PBI JK.

"Saya desak agar rajin mengupdate data, karena kan tinggal mengusulkan, apa susahnya," tegas Mochammad.

Nah, dengan pengalihan pembiayaan 70 ribu warga dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten ke PBI JK, akan dapat menghemat anggaran puluhan miliar rupiah yang dibayarkan Pemkab Gresik untuk iuran ke BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gresik Salurkan Bantuan untuk Penduduk Bawean Terdampak Gempa
"Saya tekankan untuk efisiensi, kalau ditanggung pusat kan anggarannya bisa dipakai untuk program lain yang juga bermanfaat," tandas Mochammad usai rapat kerja evaluasi LKPJ Bupati Gresik dengan Dinas Sosial beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemkab Gresik Ummi Khoiroh mengatakan, pemerintah pusat memang membuka peluang pengajuan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk warga yang terdata di DTKS melalui PBI JK.

"Asalkan diajukan, nah saat ini yang menginput data pengajuan itu wilayah (Kewenangan) pemerintah Desa melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK NG) langsung ke Kemensos, kami hanya verifikator saja," kilah Ummi.

Menurut Ummi, pihaknya telah melakukan koordinasi data dengan Dinas Kesehatan dan BPJS untuk merapikan data.

"Prinsipnya kami juga mendukung upaya efisiensi, namun tak menghilangkan hak warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," imbuh Kepala Dinas Sosial Pemkab Gresik Ummi Khoiroh. (qom)

Editor :