KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemda Kabupaten Gresik telah bagi-bagi bantuan untuk warganya yang terdampak coronavirus disease 2019 (Covid-19). Selain mengalokasikan anggaran per keluarga Rp 200 ribu untuk 150 KK, ternyata para Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga ikut kecipratan mendapatkan bantuan.
Kabar gembira ini telah disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskoperindag) Gresik, Agus Budiono. Saat ini pihaknya masih menunggu teknis pencairan karena anggarannya juga sudah siap.
“Untuk bantuan sosial berupa uang kepada PKL dan UKM kami rencanakan Rp 50 ribu per hari selama 14 hari. Sehingga totalnya Rp 700 ribu setiap orang,” ujar Agus, Kamis (9/4/2020).
[irp]
Lebih jauh dijelaskan, PKL dan UKM yang dimaksud berkesempatan menerima kucuruan bantuan ini tidak bersifat menyeluruh. Tapi hanya PKL binaan diskoperindag, dan UKM yang berada di kawasan zona merah seperti Gresik Kota, Kebomas, Manyar, Duduksampeyan, Benjeng dan Driyorejo.
“Datanya untuk PKL berjumlah 200 orang dan UKM ada seribu,” imbuhnya.
Tidak cukup hanya itu. Agus menambahkan, pihaknya juga merencanakan pembagian sembako murah untuk warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Gresik.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu, dia akan menyiapkan sebanyak 1.365 paket sembako dengan nilai Rp 66 ribu per paket. Kemudian dijual murah seharga Rp 25 ribu per paket, karena ada subsidi dari pemerintah daerah senilai Rp 41 ribu per paketnya.
“Sekarang kami masih menunggu terkait petunjuk teknisnya, apakah jadi diserahkan dalam bentuk sembako atau uang tunai? Dan, saya mengikuti saja mas. Subsidi tersebut boleh diberikan tunai atau sembako, monggo (silahkan, red),” jelasnya.
[irp]
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani mengungkapkan, bahwa teknis pencairan bantuan kepada warga terdampak Covid-19 senilai Rp 200 ribu per keluarga sudah jelas. Berdasarkan hasil rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dan Tim Anggaran (Timang) pada Selasa (7/4/2020) kemarin menyebutkan, mekanisme pencairan dana bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Kami mengacu sesuai hasil rapat antara Banggar dan Timang saja, jadi tidak perlu rapat-rapat lagi. Di situ disebutkan, bahwa salah satu keputusan terkait teknis pencairannya dilakukan secara tunai, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi,” tandasnya.
Pemberian bantuan dalam bentuk uang secara langsung pun dinilai lebih efektif. Karena masyarakat yang mendapatkan bantuan diharapkan, bisa membelanjakan kebutuhan pokok masing-masing di desanya. “Jadi toko kelontong yang ada di desa-desa juga bisa ikut kena dampak positifnya,” tandas politisi PKB ini. (nul/roh)
Editor : Redaksi