KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mengagendakan pemeriksaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor sebagai saksi perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, hari ini, Jumat 2 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Namun alih-alih datang pada panggilan pemeriksaan pertama ini, Gus Muhdlor justru terlihat mengikuti Rapat Paripurna bersama legislatif di Gedung DPRD.
Rapat Paripurna yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berakhir pada pukul 11.30 WIB.
Rapat paripurna tuntas. Gus Muhdlor yang dicegat para wartawan enggan menjawab, saat ditanya terkait pemanggilan pertama oleh penyidik KPK dia justru mempercepat langkahnya menuruni tangga menuju lantai 1.
"Iku lho wes ditunggu Jumatan (Ini loh sudah mau Jumatan)," ucapnya singkat. Ia lalu masuk mobil.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diperiksa KPK Hari ini, Apakah Bisa Lolos Jumat Keramat?Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Usman, mengatakan, pagi ini Gus Muhdlor memang mengikuti sidang paripurna.
"Ada berkas yang harus ditandatangani kepala daerah," tutur Usman.
Ditanya soal pemanggilan pemeriksaan Gus Muhdlor oleh KPK, Usman tidak meresponya. Dia menggelengkan kepala sambil berkata, "Wis yo (Sudah ya)," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekan lalu KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), terkait dugaan pemotongan insentif pajak dengan total nilai Rp2,7 miliar. Saat itu, KPK gagal menemukan keberadaan Gus Muhdlor.
Dari OTT tersebut, KPK menyita duit Rp69,9 juta dan memeriksa 10 ASN. Hasilnya, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati, sebagai satu-satunya tersangka dan kini ditahan di gedung Merah Putih.
Saat diperiksa KPK, Siska menyebut aliran dana pemotongan insentif pajak tersebut mengalir kepada Kepala BPPD Ari Suryono dan Bupati Gus Muhdlor.
Sementara itu, Kepala BPPD, Ari Suryono, memenuhi panggilan KPK. Dia datang di Gedung Merah Putih pada pukul 09.00 WIB. Setengah jam kemudian, Ari masuk ke ruang pemeriksaan. (qom)
Editor : Satria Nugraha