KLIKJATIM.Com | Gresik - Sopir Bus Ziarah (Wisata Religi) yang 5 penumpangnya meninggal dunia usai kecelakaan di Gresik ditetapkan sebagai tersangka. Sopir Bus bernama Masrukin tersebut berasal dari Kanigoro, Krian, Sidoarjo. Dia ditetapkan tersangka setelah melalui sejumlah pemeriksaan dan penyelidikan oleh polisi.
Penetapan tersangka sang sopir dikatakan Kasatlantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca membenarkan hal tersebut.
"Iya, sopir busnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Derie, Kamis 31 Januari 2024.
Dijelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai polisi memeriksa 7 saksi dan hasil olah TKP. Berdasarkan keterangan para saksi yang terdiri dari penumpang, sopir dan pemilik PO Bus yakni PO Bagas Putra, sang sopir terbukti lengah alias tidak konsentrasi saat nyetir.
Baca juga: 3 Orang Tewas 20 Lainya Luka Akibat Truk Hantam Bus di Bungah, Gresik"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi sopir Bus tidak konsentrasi (lengah) saat itu (terjadi lak)," imbuh Derie.
Saat ini, sang sopir masih dirawat di Rumah Sakit, selama pemeriksaan dia didampingi tim medis.
"Pemeriksaan dilakukan kemarin, dan memang dari pengakuan yang bersangkutan dia kurang konsentrasi saat nyopir, sehingga Bus yang dia kemudikan terlalu mengambil haluan ke kanan hingga membentur truk tronton," beber Derie.
Sebelumnya diberitakan, sebuah Bus Pariwisata terlibat kecelakaan maut dengan truk tronton di Jalan Raya Bungah, Desa Kemangi, Gresik pada Minggu 28 Januari 2024. Penyebab kecelakaan maut itu, sopir bus mengantuk hingga menyebabkan bus oleng ke kanan.
"Sopir bus pariwisata ini mengantuk," kata Kanit Laka Lantas Polres Gresik, Iptu Tita Puspita Agustina. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar