KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro adakan press release di kantor setempat. Kegiatan tersebut mengumumkan capaian kinerja Kejari Bojonegoro selama 1 tahun terhitung 1 Januari hingga 28 Desember 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Bojonegoro Muji Murtopo menyampaikan, selama kurang lebih 1 tahun ini, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah melaksanakan tugas secara optimal transparan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Pada tahun 2023 ini, pada bidang tindak pidana umum, Kejari Bojonegoro menerima sebanyak 327 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Dari jumlah tersebut ditindakanjuti dengan penyerahan berkas sebanyak 244 perkara. Kemudian dilanjutkan tahap kedua yakni penyerahan tersangka berikut barang bukti sebanyak 222 perkara. "Dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan sebanyak 221 perkara. Dan perkara yang sudah disidangkan atau diputus, bahkan berkekuatan hukum tetap sebanyak 248 perkara,” ujar Kajari Bojonegoro.
Lebih lanjut kata Muji Murtopo, untuk pelaksanaan eksekusi telah dilakukan sebanyak 295 terpidana, dan untuk P17 sebanyak 47, hal itu dikarenakan belum ditindak lanjuti dengan penyerahan berkas perkara. "Untuk jumlah perkara yang dilakukan restorative justice sepanjang tahun 2023 sebanyak 4 (tiga) perkara, semuanya terkait perkara pencurian," imbuhnya.
Ia menambahkan, Kejari Bojonegoro juga telah membangun Rumah Restorative Justice sebanyak 5 (lima) unit, diantaranya masing-masing berada di Desa Kauman, Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Desa Balen, Kecamatan Balen, Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru, dan Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo.
“Di kejaksaan negeri Bojonegoro untuk upaya hukum banding terdapat satu perkara, upaya hukum kasasi ada dua perkara,” tutur Muji Murtopo.
Kemudian, untuk capaian kerja pada bidang tindak pidana khusus, Kejari Bojonegoro, periode bulan Januari hingga Desember 2023, Muji Murtopo mengungkapkan, untuk pengaduan ada 7 (tujuh) laporan, diantaranya meliputi, penyalahgunaan keuangan desa APBDesa tahun anggaran 2021 di Desa Mulyorejo, Kecamatan Balen.
Disebutkan Kajari Bojonegoro, selanjutnya pengaduan tipikor, pada kegiatan pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, laporan penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) berupa Mobil Siaga Desa, laporan penyelewngan dana hibah combine, laporan penggelapan sertipikat PTSL, penggelapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh perangkat desa.
“Penanganan laporan dana BKKD pengaspalan jalan, BKKD mobil siaga desa, dana hibah combine, masih dalam tahap penyidikan. Untuk kasus di bidang tindak pidana khusus ini ada beberapa yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), namun juga ada yang masih proses sidang pengadilan negeri Surabaya, bahkan ada pula yang banding dan kasasi,” ungkapnya.
Kejaksaan negeri Bojonegoro juga berhasil menyelamatian uang dari kasus tipikor, nilainya mencapai Rp. 394.800.000, yakni dana bantuan pada masa covid, terkait dengan cukai Rp. 5.850.000 atas nama Sahlan Masduki. Untuk dana BOS uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 335.737.500 Edi Santoso.
Selanjutnya uang yang berhasil diselamatkan dari kasus pengelolaan dana BOS reguler atas nama Reni Agustina sebesar Rp. 13.300.000, dan Rp. 2.500.000. “Ini semua terkait dengan penanganan di bidang tindak pidana khusus,” ucap Muji Murtopo.
“Untuk total kerugian uang negara yang berhasil diselamatkan kejaksaan negeri Bojonegoro, sebesar Rp. 752.187.500,-,” tegasnya.
Perlu diketahui, dalam kegiatan ini Kejari Bojonegoro juga di dampingi oleh Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi Barang dan Jasa. (ris)
Editor : M Nur Afifullah
Bangkit di Babak Kedua, Gresik United Libas Persid Jember 4-1 di Laga Uji Coba
Bertanding di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Rabu (12/11/2025) sore, Laskar Joko Samudro sukses menaklukkan Persid Jember dengan skor telak 4-1.…
Bojonegoro Raih Insentif Fiskal Rp5,9 Miliar Berkat Keberhasilan Tekan Stunting
Upaya nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam menekan angka stunting berbuah manis.…
Fraksi PKB Gresik Syukuri Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Gus Dur, Syaikhona Kholil, dan Marsinah
Jiwa perjuangan ketiga tokoh ini—Gus Dur, Syaikhona Muhammad Kholil, dan Marsinah—menjadi sumber inspirasi perjuangan PKB Gresik hari ini,” ucap Imron.…
Peringati HKN ke-61, Dinkes KB Sampang Ajak Masyarakat Ambil Kesempatan Belajar Tentang Pentingnya Sehat
Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke-61 di Kabupaten Sampang mengangkat tema 'Generasi Sehat, Masa Depan Hebat, digelar di GOR Tenis Indoor…
Tegakkan Integritas, Anggota Polres Sampang Diberhentikan Karena Desersi
KLIKJATIM.Com | Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang mengambil tindakan tegas terhadap salah satu anggotanya. Polres Sampang secara resmi melaksanakan P…
Pelindo Terminal Petikemas Dukung Peningkatan Ekonomi Pesisir Ambon Melalui Budidaya Lobster
KLIKJATIM.Com | Ambon – PT Pelindo Terminal Petikemas (TPK) menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi maritim lokal. Hal ini diwujudkan m…