KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro adakan press release di kantor setempat. Kegiatan tersebut mengumumkan capaian kinerja Kejari Bojonegoro selama 1 tahun terhitung 1 Januari hingga 28 Desember 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Bojonegoro Muji Murtopo menyampaikan, selama kurang lebih 1 tahun ini, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah melaksanakan tugas secara optimal transparan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Pada tahun 2023 ini, pada bidang tindak pidana umum, Kejari Bojonegoro menerima sebanyak 327 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Dari jumlah tersebut ditindakanjuti dengan penyerahan berkas sebanyak 244 perkara. Kemudian dilanjutkan tahap kedua yakni penyerahan tersangka berikut barang bukti sebanyak 222 perkara. "Dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan sebanyak 221 perkara. Dan perkara yang sudah disidangkan atau diputus, bahkan berkekuatan hukum tetap sebanyak 248 perkara,” ujar Kajari Bojonegoro.
Lebih lanjut kata Muji Murtopo, untuk pelaksanaan eksekusi telah dilakukan sebanyak 295 terpidana, dan untuk P17 sebanyak 47, hal itu dikarenakan belum ditindak lanjuti dengan penyerahan berkas perkara. "Untuk jumlah perkara yang dilakukan restorative justice sepanjang tahun 2023 sebanyak 4 (tiga) perkara, semuanya terkait perkara pencurian," imbuhnya.
Ia menambahkan, Kejari Bojonegoro juga telah membangun Rumah Restorative Justice sebanyak 5 (lima) unit, diantaranya masing-masing berada di Desa Kauman, Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Desa Balen, Kecamatan Balen, Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru, dan Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo.
“Di kejaksaan negeri Bojonegoro untuk upaya hukum banding terdapat satu perkara, upaya hukum kasasi ada dua perkara,” tutur Muji Murtopo.
Kemudian, untuk capaian kerja pada bidang tindak pidana khusus, Kejari Bojonegoro, periode bulan Januari hingga Desember 2023, Muji Murtopo mengungkapkan, untuk pengaduan ada 7 (tujuh) laporan, diantaranya meliputi, penyalahgunaan keuangan desa APBDesa tahun anggaran 2021 di Desa Mulyorejo, Kecamatan Balen.
Disebutkan Kajari Bojonegoro, selanjutnya pengaduan tipikor, pada kegiatan pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, laporan penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) berupa Mobil Siaga Desa, laporan penyelewngan dana hibah combine, laporan penggelapan sertipikat PTSL, penggelapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh perangkat desa.
“Penanganan laporan dana BKKD pengaspalan jalan, BKKD mobil siaga desa, dana hibah combine, masih dalam tahap penyidikan. Untuk kasus di bidang tindak pidana khusus ini ada beberapa yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), namun juga ada yang masih proses sidang pengadilan negeri Surabaya, bahkan ada pula yang banding dan kasasi,” ungkapnya.
Kejaksaan negeri Bojonegoro juga berhasil menyelamatian uang dari kasus tipikor, nilainya mencapai Rp. 394.800.000, yakni dana bantuan pada masa covid, terkait dengan cukai Rp. 5.850.000 atas nama Sahlan Masduki. Untuk dana BOS uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 335.737.500 Edi Santoso.
Selanjutnya uang yang berhasil diselamatkan dari kasus pengelolaan dana BOS reguler atas nama Reni Agustina sebesar Rp. 13.300.000, dan Rp. 2.500.000. “Ini semua terkait dengan penanganan di bidang tindak pidana khusus,” ucap Muji Murtopo.
“Untuk total kerugian uang negara yang berhasil diselamatkan kejaksaan negeri Bojonegoro, sebesar Rp. 752.187.500,-,” tegasnya.
Perlu diketahui, dalam kegiatan ini Kejari Bojonegoro juga di dampingi oleh Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi Barang dan Jasa. (ris)
Editor : M Nur Afifullah
Khofifah Undang Warga Jatim Meriahkan Tahun Baru Islam Lewat Jalan Sehat di Al Akbar
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat Jawa Timur memeriahkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah m…
Jatim Pimpin Ekonomi Perhutanan Sosial Nasional, Khofifah Fokus Perkuat Agroforestri Kopi
KLIKJATIM.Com | Madiun – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) untuk terus meningkatkan kapasitas u…
DPRD Jember Teken Pakta Integritas, Siap Kawal Empat Tuntutan Mahasiswa ke Pemerintah Pusat
KLIKJATIM.Com | Jember – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jember dan Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan K…
Suarakan #IndonesiaCemas, 500 Mahasiswa Kepung DPRD Jember Soroti Kelangkaan Pertalite hingga MBG
KLIKJATIM.Com | Jember – Gelombang protes mahasiswa berskala besar mengguncang pusat Pemerintahan Kabupaten Jember…
Melejit 10,79 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Tertinggi Kedua se-Jawa Timur
KLIKJATIM.Com | Lamongan — Roda perekonomian di Kabupaten Lamongan mencatatkan performa impresif dan bergerak di tren positi…
Pemkab Gresik Siapkan Pilkades 2026 dengan Sistem Digital E-Voting
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik terus mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Salah satu langkah yang t…