klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kuli Bangunan di Desa Jatigedong Jombang Ini Curi Celana Dalam Perempuan Untuk Berfantasi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka S saat menunjukkan celana dalam hasil curiannya di Mapolsek Ploso (Diana/Klikjatim.com)
Tersangka S saat menunjukkan celana dalam hasil curiannya di Mapolsek Ploso (Diana/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Seorang kuli bangunan di Jombang kedapatan mencuri 17 Celana Dalam perempuan di sekitar tempatnya bekerja.

Kuli Bangunan berinisial S tersebut membuat warga Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang resah. S yang berusia 37 tahun tersebut dipekerjakan di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso.

Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmojo menyampaikan, S merupakan warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Dia beraksi pada malam hari dengan mengendap, mencuri celana dalam wanita.

"Saat ditangkap warga, dia dapat 3 celana dalam yang diambil dari rumah-rumah. Setelah itu pelaku ke WC sekitar pasar Rejoagung. Warga yang curiga langsung menangkapnya dan membawa pelaku ke Polsek Ploso," kata Kompol Purwo Selasa, 19 Desember 2023.

Baca juga: Diduga Hindari Tilang Elektronik, Emak-emak di Lamongan ini Tutupi Nopol dengan Celana Dalam Pink
Kapolsek menjelaskan, warga curiga dengan gerak-gerik pelaku. Kemudian warga menegur S, dan mendapati tiga celana dalam dari tangan pelaku.

Setelah ditangkap warga, S kemudian dibawa ke polisi, di sana dia mengaku telah melancarkan aksinya selama satu minggu, total celana dalam yang dicuri mencapai 17. Diketahui, S juga belum lama ini menduda.

"Celana dalam wanita itu dia pakai imajinasi dia (fantasi) untuk memuaskan seksualnya," imbuh Kapolsek.

Pelaku pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diaman di Mapolsek Ploso dengan dijerat Pasal 363 KUHP karen pencurian dilakukan saat malam hari. (qom)

Editor :