klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

20 Saksi dan Tiga Kepala Dinas di Bojonegoro Diperiksa Kejari Soal Mobil Siaga

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman saat menyampaikan perkembangan penyelidikan pengadaan mobil siaga Bojonegoro (Afif/Klikjatim.com)
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman saat menyampaikan perkembangan penyelidikan pengadaan mobil siaga Bojonegoro (Afif/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sudah memanggil sebanyak 20 saksi terkait dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Dari puluhan saksi itu ada 3 Kepala Dinas di Bojonegoro juga sudah dipanggil oleh Kejari setempat.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaiman mengatakan, penyidik Kejari Bojonegoro sudah menghadirkan sedikitnya 20 lebih saksi, mulai dari Kepala Desa (Kades), Tim Pelaksana (Timlak), Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Arwan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anwar Murtadlo, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ani Pujiningrum, dan pihak dealer Suzuki.

"Ya kami sudah memanggil 20 saksi, 3 kepala dinas dan rencana kami juga akan memanggil kelapa dinas lain untuk dimintai keterangan terkait mobil siaga," ujarnya Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Kejari Bojonegoro Selidiki Bantuan Keuangan Pengadaan Mobil Siaga Desa Tahun 2022, Ada Selisih Harga Rp128 Juta Per Unit
Menurutnya, selain memanggil dari saksi kepala desa, timlak, dan kepala dinas, Kejari juga memanggil dealer Suzuki tempat pembelian mobil siaga merk APV itu. Namun, pihak Suzuki pusat belum hadir dalam pemeriksaan.

“Sebenernya hari ini kami panggil suzuki Surabaya, namun belum hadir, dan akan kami lakukan pemanggilan ulang,” bebernya.

Dikatakan, selama melakukan pemeriksaan, para saksi sangat kooperatif dan menyampaikan apa adanya saat diperiksa penyidik.

"Mereka (yang diperiksa) kooperatif semua, menyampaikan apa adanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan, Kejari Bojonegoro telah melakukan Konferensi Pers, pada Kamis (26/10/2023) lalu terkait satu temuan yang diselidiki penyidik Kejari Bojonegoro adalah selisih harga mobil siaga yang diberikan Pemkab Bojonegoro kepada 384 desa di Kabupaten Bojonegoro. (qom)

Editor :