klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Aborsi di Hotel, Polisi Amankan Pasangan Kumpul Kebo

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sepasang remaja diamankan Satreskrim Polretsabes Surabaya, Sabtu (4/4/2020) kemarin. Pasangan perempuan berinisial RA berusia 17 tahun dan laki-laki MU (32) ditangkap setelah diketahui melakukan aborsi di salahsatu hotel di Surabaya. Sementara janin hasil aborsi dimakamnkan di sebuah tempat di Jl Sukarno-Hatta, MERR Surabaya.

[irp]

Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo membenarkan pihaknya mengamankan dua orang yang diduga melakukan aborsi ilegal. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salahsatu rumah sakit di Surabaya. "Pada tanggal 19 Maret 2020 kami menerima laporan ada pasien perempuan yang mengalami pendarahan seperti habis melahirkan," kata wakasatreskrim.

Polisi, kata Kompol Ardian, kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan data yang ada di rumah sakit. Setelah selesai perawatan, polisi memeriksa perempuan yang melakukan aborsi. Gadis berusia 17 tahun ini mengakui terus terang dia memang hamil dan menggugurkan kandungannya di dalam kamar salah satu hotel di Surabaya.

[irp]

"Dari pengakuannya ini kami kemudian mencari janin yang diaborsi. Ternyata janin itu dikubur di salahsatu tempat di Jl MERR Surabaya. Pada saat yang sama kami juga mengamankan pria yang menjadi pacar perempuan tersebut," terang dia.

Dikatakan, untuk penanganan selanjutnya, kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi akan mencari siapa yang terlibat dari praktik aborsi ilegal ini.Mereka melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui praktik terlarang perempuan tenaga kesehatan tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang meminta janinnya digugurkan. "Kita tunggu saja penyelidikannya yang saat ini masih berlangsung," pungkas Kompol Ardian Satrio Utomo. (lam/hen)

Editor :