klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kompolnas Sebut Tak Ada Benda Masuk ke Mata Anak yang Dilaporkan Matanya Dicolok Tusuk Pentol di Gresik

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny J Mamoto saat di Mapolres Gresik (Qomar/Klikjatim.com)
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny J Mamoto saat di Mapolres Gresik (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Rombongan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mendatangi Mapolres Gresik, Kamis (19/10/2023). 

Kedatangannya bersama keluarga korban, melakukan supervisi penanganan kasus dugaan pencolokan mata, yang dialami bocah SAH di Menganti. 

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny J Mamoto mengatakan, supervisi ini dalam rangkah mewujudkan transparansi penyidikan. 

“Kami berikan klarifikasi isu yang beredar bahwa CCTV sekolah dihapus, itu tidak benar. Pada saat peristiwa CCTV tidak berfungsi. Baru difungsikan setelah adanya aduan," ungkap dia, saat jumpa pers di Mapolres Gresik, didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza. 

Baca juga: CCTV Mati Hingga Tak Ditemukan Tanda Kekerasan Pada Kasus Siswa di Gresik yang Matanya Hampir Buta
Kedua, lanjut dia, tentang isu anak SAH tersebut buta, itu tidak benar. Menurut Benny, Di Jakarta banyak yang mengetahui bahwa anak SAH masih buta, itu tidak benar. 

“Sekarang sudah normal kembali penglihatannya,” ujarnya. 

Kemudian, ada beberapa langkah masukan dari pihak keluarga untuk dilakukan oleh Penyidik. Agar nantinya tuntas, dan kesimpulannya apa. Itu nanti kita sampaikan kepada publik. 

“Dari keterangan ahli, tidak ada benda masuk ke bola mata anak tersebut. Kami dari Kompolnas, merekomendasikan beberapa langkah yang harus dilakukan. Salah satunya pendalaman dan pemeriksaan kepada saksi, serta pemeriksaan psikologi saksi. Bila diperlukan dengan lie detector,” papar Benny.

“Sehingga nanti bisa menguji kebenaran dari kesaksian para saksi. Sampai nanti disimpulkan. Saya yakin dalam waktu tidak terlalu lama akan segera disimpulkan dan disampaikan ke Publik,” tambah dia. (qom)

Editor :