klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto: Pendapatan Bojonegoro 2024 Diperkirakan Akan Naik Dari Rp3,4 Triliun Menjadi Rp4,4 Triliun

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto (Dok)
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto (Dok)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Tahun 2024 dikabarkan pendapatan Kabupaten Bojonegoro akan mencapai Rp4,4 Triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Sukur Priyanto, bahwa ada surat dari Kementerian keuangan yang menyatakan jika pendapatan Bojonegoro untuk tahun 2024 naik dari Rp3,4 triliun menjadi Rp4,4 triliun.

Ia mengatakan, pemerintah pusat dikabarkan bakal menambah kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Bojonegoro kurang lebih sebesar Rp.860 miliar. Namun tambahan DBH itu belum masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2024 yang telah disahkan pada tanggal 21 September 2023 lalu.

"Jadi ada tambahan Rp.860 miliar di APBD 2024 nanti, tambahan ini khusus dari DBHdan lain-lain," ungkapnya, Kamis (12/10/2023).

Oleh karena itu kata politisi Demokrat, pihaknya akan meminta kepada pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, karena didalam sistem tata kelola keuangan tambahan DBH itu harus dilakukan perubahan pada sisi belanja. Dan ada potensi bertambahnya nominal Alokasi Dana Desa (ADD) yang bakal deterima desa di seluruh wilayah kabupaten Bojonegoro di tahun depan.

"Perubahan itu pasti akan kita lakukan, dan ADD yang diterima desa berpotensi naik, yang tak lain merupakan bentuk support Pemkab pada desa," lanjutnya.

Dalam waktu dekat pihak Legislatif akan segera meminta kepada Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto untuk ataupun tim anggaran agar mereview kembali RAPBD tahun 2024 yang beberapa waktu telah diserahkan ke DPRD dan disahkan bersama untuk disusun ulang agar tambahan pendapatan sebesar itu dapat dibelanjakan untuk hal-hal produktif dan penting, dengan harapan dapat mengurangi angka kemiskinan di kabupaten berjuluk kota minyak yang saat ini menempati urutan ke 11 se-Jawa Timur.

"Pemkab atau tim anggaran tidak boleh kaku, buka kembali SIPD agar tambahan (DBH) ini dapat dialokasikan untuk belanja produktif," imbuh Sukur sapaan akrabnya.

Sukur menambahkan, Kabupaten Bojonegoro masih terjadi ketimpangan ekonomi antara wilayah barat dengan timur. Dimana wilayah bagian barat Kabupaten Bojonegoro selama ini masih menjadi penyumbang terbesar angka kemiskinan, contohnya yakni dari wilayah Kecamatan Ngambon, Sekar, Gondang, Tambakrejo, Margomulyo, Ngraho, Ngasem, Kasiman, dan Kedewan.

"Wilayah Bojonegoro belahan barat ini memang penyumbang angka kemiskinan terbesar dibandingkan dengan wilayah timur," tandas Pria yang juga menjadi Nahkoda DPC Partai Demokrat Bojonegoro.

Menurutnya, tidak ada salahnya untuk segera dilakukan perubahan APBD tahun 2024 supaya masyarakat Bojonegoro dapat menikmati hal tersebut (tambahan DBH). "Tentunya perubahan yang dilakukan nantinya juga sesuai tata kelola keuangan," tegasnya.

Selain untu program pengentasan kemiskinan, tambahan DBH sebesar Rp860 miliar itu juga disarankan untuk dapat dialokasikan pada program pengurangan stunting, peningkatan pendidikan, serta program prioritas yang sifatnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga kabupaten yang memiliki cadangan minyak dan gas bumi terbesar nasional.

"Kepedulian pada sektor pendidikan juga sangat penting sekali, mengingat tingginya angka perceraian di Bojonegoro dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan pendidikan yang masih rendah," tukasnya.

Sementara itu Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, saat dikonfirmasi terkait adanya tambahan DBH tahun 2024 dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bojonegoro, menyatakan jika tidak ada tambahan lagi.

"Setiap tahun memang ada alokasi reguler yang sudah disampaikan pemerintah pusat untuk Bojonegoro. Alokasi 2024 sudah ditetapkan tapi tidak ada tambahan lagi di 2024," pungkas pria yang sebelumnya duduk di Direktorat Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan sebagai Direktur. (qom)

Editor :